Berita Pidie

Data Ratusan Warga Pidie Diblokir Dirjen Kependudukan, Kini Tidak Bisa Dilayani BPJS

Penulis: Muhammad Nazar
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga mendaftar perekaman KTP di Kantor Disdukcapil Pidie

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pidie mencatat data ratusan warga Pidie diblokir Dirjen Kependudukan RI.

Diblokirnya data warga Pidie, lantaran warga tersebut tidak melakukan perekaman KTP.   

"Angkanya sekita 500 lebih data warga Pidie telah dinonaktif secara aplikasi oleh Dirjen Kependudukan RI. 

Sehingga data warga yang dinonaktif itu tidak boleh melaksakan kegiatan," kata Plt Kepala Disdukcapil Pidie, Bayhaki, kepada Serambinews.com, Sabtu (6/4/2024).

Menurutnya, dominan data yang diblokir itu milik warga yang merantau ke luar negeri. Baik merantau ke negara jiran Malaysia maupun ke negara lain. 

Warga Pidie yang merantau itu tidak melaporkan ke Disdukcapil Pidie. Sehingga aplikasi mengetahui warga Pidie tidak merekap KTP saat warga tersebut telah berumur 23 tahun. 

Baca juga: Abaikan Kritik Akibat Perang di Gaza, AS Tetap Setujui Kirim Ribuan Bom Tambahan Ke Israel

Warga Pidie yang merantau ke luar negeri itu dilakukan secara ilegal. Nama warga Pidie yang merantau tersebut tercatat di Disdukcapil Pidie.

"Jadi saat berumur 23 tahun, warga yang belum melakukan perekaman KTP dideteksi secara otomatis oleh aplikasi. 

Sehingga data tidak boleh bergerak dan tidak boleh berobat BPJS jika perekaman KTP tidak dilakukan. Sebab, saat berobat akan dicek NIK," ujarnya.

Selain itu, kata Bayhaki, saat ini masih tercecer sebagian warga pedalaman belum melakukan perekaman KTP. 

Menurutnya, diketahui sebagian warga belum melakukan perekaman, saat warga sakit yang berobat ke rumah sakit. Namun, rumah sakit tidak bisa melayani dengan BPJS. 

"Dua kasus warga belum melakukan perekaman KTP, saat berobat inap di RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli dan warga Gampong Blang Paseh, Kecamatan Kota Sigli. 

Sehingga warga harus turun menjumpai orang sakit untuk melakukan perekaman," jelasnya.

Baca juga: Gara-gara HP, Pawang Boat di Aceh Timur Dipukul Hingga Meninggal di TPI, Begini Kronologisnya

Kata Bayhaki, perekaman KTP dengan turun ke desa dengan melakukan sosialisasikan kepada masyarakat telah dilancarlkan pada tahun 2010 hingga 2017.

Perekaman KTP harus dilakukan semua masyarakat, sebab KTP sangat penting untuk keperluan adminitrasi, terutama untuk bisa berobat BPJS.

 Jika tidak dilakukan perekaman KTP, maka saat berumur 23 tahun biodata warga yang belum melakukan perekaman akan diblokir oleh aplikasi.

Ia menyebutkan, pada bulan Suci Ramadhan 1445 H, jumlah warga yang membuat KTP landai, dibandingkan jelang pilpres dan pileg. 

Baca juga: Kuliah Luar Negeri, Anak Ridwan Kamil Putuskan Lepas Hijab di Bulan Ramadhan, Zara: Aku Adalah Aku

Di mana jumlah warga membuat KTP membludak hingga mencapai 300 orang per hari. 

Namun, saat ini jumlah warga membuat KTP, rata-rata 80 hingga 100 orang. 

Dominan warga yang melakukan perekaman KTP siswa atau pemula. Sementara orang dewasa hampir semua telah habis.

"Jadi saat perekaman KTP di Pidie telah dilakukan hampir 99 persen. Jadi hanya satu persen lagi yang belum melakukan perekaman," kata Bayhaki. (*)

Baca juga: Jenderal Iran Tewas Diserang di Suriah, Teheran Janji Untuk Menghukum Israel

Berita Terkini