Ramadhan 2024

SIMAK! Orang Miskin yang Terima Banyak Zakat di Waktu Ini WAJIB Bayar Zakat Fitrah, Ini Kata UAS

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustad Abdul Somad - Orang Miskin yang Terima Banyak Zakat di Waktu Ini WAJIB Bayar Zakat Fitrah, Simak Penjelasan UAS.

SERAMBINEWS.COM - Kewajiban membayar zakat fitrah ini dijatuhkan kepada setiap muslim, baik orang dewasa maupun anak-anak dan bayi.

Namun demikian, ada beberapa golongan yang tidak diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.

Satu diantaranya ialah orang yang tidak mampu atau orang fakir miskin.

Akan tetapi, ada beberapa ketentuan yang membuat status zakat orang-orang yang tidak mampu tersebut berubah dari semula tidak wajib menjadi wajib untuk membayar zakat fitrah.

Penceramah kondang Ustad Abdul Somad mengatakan, apabila orang-orang tersebut menerima banyak zakat fitrah dari orang lain pada waktu wajib membayar zakat fitrah, maka ia berkewajiban membayar zakat fitrah.

Lantas kapan waktu wajib tersebut dan bagaimana ketentuannya?

Simak penjelasan Ustad Abdul Somad selengkapnya dalam artikel yang telah dirangkum Serambinews.com berikut.

Baca juga: SIMAK! Ini Hukum Orang yang Tidak Mampu Bayar Zakat Fitrah Tapi Terima Banyak Zakat Orang Lain

Hukum zakat fitrah bagi yang tidak mampu

Terkait hal ini, Dai Kondang Ustadz Abdul Somad sudah pernah membahas dan memberikan penjelasannya.

Penjelasan itu disampaikan Ustad Abdul Somad dalam sebuah video singkat yang pernah diunggah di kanal YouTube resminya, Ustadz Abdul Somad Official.

Dalam video itu, ustad yang akrab disapa UAS ini mendapat pertanyaan dari salah seorang jamaah terkait dengan hukum Zakat Fitrah bagi yang tidak mampu membayar zakat fitrah hingga penghujung Ramadhan karena tidak memiliki uang.

"Pak ustadz saya mau bertanya, saya sekeluarga puasanya full di bulan Ramadhan. Tapi saya tidak mampu bayar zakat fitrah karena tidak punya pekerjaan sama sekali selama bulan ini ( Ramadhan),"

"Begitu juga istri saya. Sementara anak-anak saya masih sekolah. Hukumnya bagaimana pak Ustadz?," tanya salah seorang jamaah kepada UAS.

Berikut video penjelasan Ustad Abdul Somad soal hukum orang yang tidak mampu membayar zakat fitrah tapi menerima banyak zakat dari orang lain.

Sebelum menjawab pertanyaan dari jamaah tersebut, UAS lebih dahulu menjelaskan mengenai waktu wajib membayar zakat fitrah.

Baca juga: Jangan Sampai Tidak Sah, Ini 3 Waktu yang Tepat Bayar Zakat Fitrah Ramadhan 2024, Ada Batas Waktunya

Tuan guru berdarah melayu ini mengatakan, bahwa waktu wajib untuk membayar zakat fitrah yaitu sejak terlihat hilal bulan Syawal di sore hari pada akhir Ramadhan, hingga khatib naik atas mimbar di pagi hari raya Idul Fitri.

Halaman
1234

Berita Terkini