SERAMBINEWS.COM - Kapan waktu makmum baca Al Fatihah saat shalat berjamaah?
Sekalian dengan imam atau sesudah amin?
Membaca Al Fatihah ketika menunaikan ibadah shalat hukumnya wajib.
Surah Al Fatihah termasuk dalam 13 rukun shalat. Oleh karena itu, surah pertama dalam urutan mushaf Alquran ini wajib dibaca dan tidak boleh ditinggalkan, baik itu pada shalat fardhu maupun shalat sunnah.
Jika ditinggalkan secara sengaja, maka secara syar'i shalat yang dilakukan itu tidak dianggap alias tidak sah.
Ini juga disebutkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari berikut.
عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَامِتِ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ [رَوَاهُ البُخَارِي]
Artinya: dari ‘Ubadah bin Shamit (diriwayatkan), Rasulullah SAW bersabda, tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab (Al-Fatihah) [HR Bukhari No. 723].
Membaca surah Al Fatihah dilakukan pada setiap rakaat dalam shalat.
Baik itu saat mengerjakan shalat secara sendiri atau secara berjamaah.
Ketika menunaikan shalat sendiri, surah Al Fatihah dibaca setelah takbir dan membaca doa iftitah pada rakaat pertama.
Baca juga: Haruskah Makmum Baca Al-Fatihah Lagi Setelah Imam Membacanya dalam Shalat? Ini Penjelasan UAS
Lalu pada rakaat selanjutnya dibaca usai bangkit setelah sujud.
Sementara itu, ketika menunaikan shalat secara berjamaah, pada waktu-waktu shalat tertentu imam akan membaca Al Fatihah secara keras atau jahr.
Disamping itu, diketahui pula bahwa makmum tidak boleh mendahulukan imam ketika menunaikan shalat secara berjamaah.
Lalu, kapan waktu yang tepat bagi makmum membaca surah Al Fatihah?
Apakah serentak dengan imam atau setelah imam selesai membacanya?