Kejagung Umumkan Kerugian Negara akibat Kasus Korupsi PT Timah Capai Rp300,003 Triliun

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dari kiri ke kanan - Hasan Tjhie, Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa, Suwito Gunawan, Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Utama PT Timah Tbk Tahun 2016-2021, Emil Ermindra, Direktur Keuangan PT Timah Tbk Tahun 2017-20218 dan MB Gunawan, Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa. (Bangka Pos)

1. M Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Utama PT Timah 2017-2018;

2. Emil Emindra, Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018;

3. Alwin Albar, Direktur Operasional 2017-2018 dan 2021, sekaligus Direktur Pengembangan Usaha PT Timah 2019-2020;

4. Tamron alias Aon, pemilik CV VIP;

5. Toni Tamsil, adik Tamron (tersangka OOJ);

6. Achmad Albani, Manajer Operasional CV VIP;

7. BY, Komisaris CV VIP;

8. HT alias ASN, Direktur Utama CV VIP;

9. Rosalina, General Manager PT TIN;

10. RI, Direktur Utama PT SBS;

11. SG alias AW, pengusaha tambang di Pangkalpinang;

12. MBG, pengusaha tambang di Pangkalpinang;

13. Suparta, Direktur Utama PT RBT;

14. Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT;

15. Helena Lim, Manager PT QSE;

Halaman
1234

Berita Terkini