Dugaan Adanya Pelanggaran HAM di Kasus Vina, Komnas HAM Temui Kapolda Jabar: Ada Dua Aduan
SERAMBINEWS.COM – Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki yang terjadi pada 2016 lalu di Cirebon, kini menjadi perhatian publik.
Sejumlah lembaga turun tangan memantau perkembangan kasus Vina yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Jawa Barat (Jabar).
Kasus ini mencuat kembali setelah penayangan film kasus Vina dan penangkapan Pegi alias Peroang sebagai DPO yang buron selama 8 tahun.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut memantau perkembangan kasus tersebut.
Sejauh ini, Komnas HAM telah menerima dua aduan terkait dugaan adanya pelanggaran HAM dalam kasus Vina.
Karena itu, Komnas HAM akan menemui Kapolda Jawa Barat, Irjen Akhmad Wiyagus pada hari ini, Kamis (30/5/2024).
Kedatangan mereka untuk mendalami aduan dugaan pelanggaran HAM dalam kasus Vina Cirebon.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Anis Hidayah mengatakan, pertemuan dengan Kapolda Jawa Barat nantinya untuk mendalami sejumlah fakta yang ditemukan Komnas HAM.
"Ya kami melakukan pemantauan dan masih mendalami fakta-fakta besok pagi akan ketemu dengan Kapolda Jabar. Ketemu di Polda Jabar," kata Anis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2024), dikutip dari Tribunnews.com.
Sejauh ini, pihaknya menerima dua aduan yang terkait dengan kasus Vina.
Satu di antaranya mengenai dugaan penyiksaan yang dialami korban Vina.
"Ada dua aduan, satu dugaan penyiksaannya yang kedua terkait dengan pemulihan keluarga korban," ungkapnya.
Di sisi lain, Anis menambahkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus tersebut.
Karenanya, pihaknya masih belum bisa berbicara lebih lanjut mengenai pemeriksaan mereka.