“Tim Penyidik Polda Jabar yang saat ini telah menangkap (Pegi) itu telah memiliki petunjuk-petunjuk bahwa Pegi yang selama ini dicari (karena membunuh Vina-Eki) ya Pegi yang ditangkap itu,” ucap Yusuf Warsyim.
Atas dasar itu, Yusuf pun menilai pernyataan soal Pegi berada di Bandung saat peristiwa kasus Vina sebagai sebuah alibi.
“Ya soal di Bandung itu bisa dipahami itu alibi, ya itu siapapun yang ketika dituduhkan pasti punya alibi,” ucap Yusuf.
Oleh karena itu, Kompolnas mendorong Polda Jawa Barat untuk mematahkan alibi Pegi yang berada di Bandung dengan bukti-bukti kuat.
“Kami tentu mendorong penyidik yang saat ini untuk bisa mematahkan alibi-alibi dengan kesaksian-kesaksian yang lebih kuat,” kaya Yusuf.
Dalam kasus Vina, Polda Jabar menangkap seorang kuli bangunan bernama Pegi Setiawan alias Perong setelah 8 tahun.
Bukan hanya menangkap Pegi alias Perong, Polda Jawa Barat juga mengoreksi jumlah tersangka yang menjadi DPO dalam kasus ini menjadi 1 orang dan 2 lainnya disebut fiktif.
Pegi Setiawan alias Perong yang ditangkap pun sempat membantah telah menjadi pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Ia merasa difitnah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun lalu.
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Jabar Terkait Penghapusan 2 DPO
Pegi Setiawan alias Porang berhasil ditangkap oleh Polda Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (21/5/2024) di Bandung, Jawa Barat.
Pegi ditangkap setelah buron 8 tahun atas dugaan keterlibatan sebagai otak pembunuhan dalam kasus Vina dan Eki.
Namun banyak warganet meragukan identitas pria disebut bernama Pegi yang sebelumnya sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) itu.
Penangkapan Pegi pun dirasa janggal karena hanya butuh waktu beberapa hari setelah film terkait kasus pembunuhan Vina tayang.
Padahal, kasus ini terjadi delapan tahun lalu dan belum ada perkembangan sampai tahun ini.