Rosa menjelaskan, tersangka mengancam korban dengan airsoftgun pada Jumat 31 Mei 2024 lalu.
Dia datang ke rumah toko (ruko) korban mengendarai sepeda motor trail, lalu mengambil senjata dan mengarahkan ke korban.
Dari hasil pemeriksaan Polisi, tersangka nekat menodongkan senjata airsoft gun dan mencoba menembak korban lantaran sakit hati dipecat dari pekerjaannya.
Selama tersangka disebut-sebut bekerja di showroom mobil korban.
"Karena sakit hati kepada korban karena diberhentikan dari pekerjaannya."
Baca juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PN Banda Aceh Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Lampulo
Baca juga: Pj Gubernur Tinjau Kesiapan Venue PON Aceh - Sumut Cabor Kurash dan Paralayang di Aceh Besar
Baca juga: Prodi PAI FTK UIN Ar-Raniry dan Ikapi Aceh Bahas Penulisan Buku PAI Madrasah dan Sekolah
TribunMedan: Koboi Medan Ancam Tembak Mantan Bos Beli Airsoftgun Online untuk Koleksi, Tapi Emosi Usai Dipecat