"Sore ini kami dari Polres Jombang melaksanakan pemakaman secara dinas untuk anggota Polres Jombang," kata Kasnasin, saat ditemui di lokasi pemakaman.
Dia menuturkan, pagi sebelum kejadian nahas dialami olehnya, Briptu Rian diketahui masih menjalankan tugasnya di Polres Jombang.
Dalam kesehariannya bertugas di Polres Jombang, Briptu Rian dikenal sebagai anggota yang baik.
"Kemarin masih dinas, saya sempat ketemu sama dia. Anaknya baik. Selama ini tidak ada tanda-tanda kalau ada permasalahan," ujar Kasnasin.
Briptu FN Jadi Tersangka
Briptu FN, istri yang membakar suaminya, Briptu RWD ditetapkan sebagai tersangka.
Briptu FN ditahan di markas Polda Jatim setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim menetapkannya sebagai tersangka.
"Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Briptu FN ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan, Minggu (9/6/2024).
Untuk kondisi tersangka sendiri sampai saat ini masih mengalami trauma yang mendalam.
"Tersangka sedang terguncang dan mengalami trauma yang mendalam," tambahnya.
Dirmanto menyebutkan, dari hasil gelar sementara, penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT untuk tersangka," katanya lagi.
Briptu FN Ancam Bakar 3 Anaknya
Tragedi seorang polwan berinisial FN tega membakar suaminya Briptu RDW (28) terjadi di Kompleks Asrama Polres Mojokerto, Sabtu (8/5/2024).