Dicetak di Sukabumi
Rencananya uang tersebut akan diedarkan saat Idul Adha 2024.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hadi Kristianto, menyatakan timnya mendatangi lokasi pembuatan uang palsu dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Benar (uang palsu dibuat di Sukabumi). Sekarang kami dan tim masih di Sukabumi dalam rangka pengangkutan alat cetaknya," paparnya, Selasa (18/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Ia masih mendalami sejak kapan para tersangka mencetak dan mengedarkan uang palsu.
"Sekarang masih proses pemeriksaan dan pengembangan, akan disampaikan lebih lanjut apabila sudah tuntas," lanjutnya.
Tersangka M dan FF merupakan karyawan swasta, sedangkan YA bekerja sebagai buruh.
Kasus pembuatan uang palsu terbongkar usai polisi mendapat laporan.
Baca juga: Polri Bongkar 3 Situs Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp1 Triliun Selama Mei hingga Juni 2024
Baca juga: Bank Aceh Apresiasi Pemko Banda Aceh, Raih 3 Besar Pengendali Inflasi di Sumatera
Baca juga: FoSSEI Aceh Hadiri Temu Ilmiah Regional di Medan
TribunJakarta.com dengan judul Modus Sindikat Pembuat Uang Palsu Rp 22 Miliar, Tukar dengan Uang Asli yang Akan Dimusnahkan