SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Seorang wanita pengemis berinisial EL (43) nekat mencuri tas milik seorang keluarga pasien di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh, Sabtu (6/7/2024).
Saat mengemis di RSUZA , EL meminta-minta uang berdalih bantuan untuk anak yatim.
EL yang beraksi seorang diri berhasil mencuri tas tas berisi uang Rp 16,9 juta milik seorang keluarga pasien di RSUZA.
EL tidak sadar aksinya mencuri tas pasien terekam kamera CCTV yang dipasang di RSUZA.
Setelah melakukan aksinya, EL yang merupakan warga asal kabupaten Pidie kabur ke kampung halamannya.
EL ternyata menghabiskan sebagian uang Rp 16,9 juta milik korban untuk kebutuhan pribadinya.
EL telah menggunakan uang itu untuk membayar utang kepada orang lain dan keperluannya sehari hari.
Namun pelarian EL tidak berlangsung lama, EL akhirnya berhasil ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Kuta Alam, Banda Aceh dibantu Unit Reskrim Polsek Pidie.
Penangkapan EL itu di rumahnya dalam salah satu gampong di Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Kamis (11/7/2024) dini hari.
Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya, kepada Serambinews.com, Kamis (11/7/2024) membenarkan wanita EL ini ditangkap karena aksinya mencuri tas berisi uang Rp 16,9 juta milik seorang keluarga pasien di RSUZA Banda Aceh.
Keberhasilan polisi menangkap EL karena aksinya terekam kamera CCTV, Sabtu (6/7/2024).
Baca juga: Curi Tas Berisi Rp 16,9 Juta di RSUZA Terekam CCTV, Wanita Pengemis Berdalih untuk Yatim Ditangkap
Kapolsek menceritakan pencurian tas itu bermula ketika pelaku masuk ke kamar pasien dengan dalih meminta bantuan sumbangan untuk anak yatim, Sabtu (6/7/2024) lalu.
Saat itu, korban atas nama Suwardi (31) warga Blang Bintang Aceh Besar sedang menjaga orang tuanya sedang dalam perawatan medis di salah satu kamar di RSUZA.
Suwardi meletakkan tas warna hijau army di atas tempat tidur pasien.
Pelaku EL masuk ke dalam kamar pasien dan mengambil tas milik korban Suwardi yang ternyata berisikan uang Rp 16,9 juta.