Peran Raja di Malaysia
Raja Malaysia, yang dikenal sebagai Yang Di-Pertuan Agong atau Dia Yang Dijadikan Tuan, memiliki peran yang sebagian besar bersifat seremonial, dengan kekuasaan administratif dipegang oleh perdana menteri dan parlemen.
Raja adalah kepala nominal pemerintahan dan angkatan bersenjata serta sangat dihormati sebagai pelindung Islam dan tradisi Melayu.
Semua undang-undang, penunjukan kabinet, dan pembubaran parlemen untuk pemilihan umum memerlukan persetujuannya.
Raja memiliki kekuasaan untuk menyatakan keadaan darurat dan memberikan grasi kepada narapidana.
Sultan Ibrahim menggantikan Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah dari negara bagian Pahang, yang memimpin selama periode yang penuh gejolak termasuk lockdown Covid-19 dan ketidakstabilan politik.
Pengaruh politik raja sudah tumbuh dalam beberapa tahun terakhir.
Sultan Abdullah campur tangan dalam menentukan siapa yang seharusnya menjadi perdana menteri, termasuk menunjuk Anwar Ibrahim setelah Pemilihan Umum 2022 menghasilkan parlemen gantung.
Sultan Ibrahim menunjukkan ia akan mempertahankan pendekatan yang aktif.
Sebelum menjadi raja, ia mengatakan kepada media Singapura, The Straits Times, dalam sebuah wawancara, ia tidak ingin menyia-nyiakan lima tahun di takhta sebagai "raja boneka".
Tetapi, kata dia, ia akan fokus memerangi korupsi dan memperdalam persatuan di Malaysia.
Sultan dan penguasa-penguasa lainnya juga telah memperingatkan upaya oposisi untuk menggulingkan pemerintahan Anwar, dan menyerukan stabilitas politik.
Baca juga: Netanyahu Ngamuk Mahkamah Internasional ICJ Putuskan Pendudukan Israel di Wilayah Palestina Ilegal
Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe Stagnan, Cek Rinciannya di Sini
Baca juga: Pemboman di Hodeidah, Saree ke Israel: Tunggu Pembalasan Kami, Tel Aviv tidak akan Aman