Dana yang diperoleh tersebut, menurut dia, digunakan bukan untuk kepentingan pribadi tetapi untuk berbagai kegiatan community development di Bangka Belitung, seperti sumbangan masjid, sumbangan bencana alam, sumbangan covid dan alat kesehatan, dan lain-lain.
Atas dasar itulah, Junaedi bersikeras mengatakan bahwa segala tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya tidaklah tepat.
Baca juga: VIDEO - Brigade Al Qassam Nyusup ke Israel, Kabur usai Tembak Pemukim hingga Tewas
Baca juga: 5 Hari Lagi Portal Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Ini 6 Hal yang Wajib Diketahui Sebelum Daftar CPNS
Baca juga: Jangan Menghakimi, Cara Menolong Korban KDRT Seperti Kasus Selebgram Cut Intan Nabila
Tayang di Kompas.com: Harvey Moeis Tak Ajukan Nota Keberatan Usai Didakwa Terima Miliaran Rupiah Duit Timah