"Melakukan perbuatan tersebut karena memang ada orientasi penyimpangan seksual sesama jenis," tukasnya.
"Jadi dia (korban yang dewasa) mulai kena itu pada saat mereka anak-anak. Bukan pada saat dia dewasa."
"Tetapi, sejak anak-anak dia sudah mendapat kekerasan seksual oleh pelaku ini," ucapnya.
Ia mengatakan tersangka Yusuf pernah dilecehkan Sudirman beberapa tahun lalu, saat masih berstatus anak asuh di panti asuhan.
"Jadi di antara dua pelaku ini, salah satunya pernah dulu menjadi salah satu anak asuh di yayasan tersebut."
"Dia (Yusuf) pernah menjadi korban dari ketua yayasan tersebut," ungkapnya, Selasa (8/10/2024).
Kasus tersebut mengakibatkan Yusuf trauma dan membalaskan dendamnya ke anak-anak panti asuhan.
"Sehingga sekarang (Yusuf) menjadi pengasuh dan sekarang dia juga menjadi pelaku terhadap korban-korban yang lain," jelasnya.
Baca juga: Sosok Sudirman, Pemilik Yayasan di Tangerang Tersangka Pencabulan, 7 Anak Panti Asuhan jadi Korban
3. Panti Asuhan Tak Memiliki Izin
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, mendatangi panti asuhan Darussalam An-Nur didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Pemerintah Kota Tangerang, Selasa (8/10/2024).
Setelah ditelusuri, panti asuhan tersebut telah beroperasi selama 20 tahun tanpa memiliki surat izin yang dikeluarkan pemerintah.
"Tidak ada sama sekali ini, termasuk yang blank," paparnya.
Gus Ipul akan memperketat perizinan pendirian panti asuhan dan mengecek izin sejumlah panti asuhan yang telah beroperasi.
"Untuk itu, Kemensos harus bebenah. Kalau perlu merubah regulasi termasuk melakukan pengetatan-pengetatan, memperkuat pengawasan, dan koordinasi dengan kabupaten kota, nanti akan ada perencanaan yang matang," tandasnya.