Sehingga kelangkaan tersebut akibat pemakaian gas bersubsidi meningkat secara drastis karena kebutuhan maulid.
Ia menegaskan, tim belum menemukan adanya pangkalan yang menjual gas Rp 30 ribu hingga 50 ribu per tabung.
Jika ditemukan, maka konsekwensi terhadap pangkalan nakal akan dilayangkan surat ke Pertamina, agat dicabut izinnya.
" Makanya kita ingatkan kepada agen dan pangkalan nakal, agar tidak menimbun gas dan menjual harga yang mencekik leher, sebab resikonya izin akan diusul cabut," pungkasnya. (*)