Namun, Buya Yahya, mengingatkan penting untuk memastikan air mata tidak tertelan karena menelan air mata dapat membatalkan shalat.
SERAMBINEWS.COM - Dai kondang Tanah Air, Buya Yahya, mengatakan menangis saat shalat tidak membatalkan shalat.
Dengan catatan tangisan tersebut terjadi secara alami dan bukan dibuat-buat.
Namun, Buya Yahya, mengingatkan penting untuk memastikan air mata tidak tertelan karena menelan air mata dapat membatalkan shalat.
Jika air mata mengalir hingga ke mulut, sebaiknya segera diseka, tetapi tidak boleh dengan tiga gerakan berturut-turut karena itu bisa membatalkan shalat.
Buya Yahya juga menekankan bahwa menangis saat shalat adalah tanda ketulusan dan kepekaan hati terhadap dosa.
Jika tangisan muncul karena mengingat dosa, hal ini baik sebagai bentuk introspeksi dan niat untuk memperbaiki diri serta meminta maaf kepada sesama jika diperlukan.
Baca juga: Meski Baru Satu Kali Di-KDRT, Wanita Sudah Diperkenankan Minta Cerai, Begini Kata Buya Yahya
Ia juga menyarankan penggunaan sorban untuk menyeka air mata jika tisu sulit digunakan, mengingat air mata bukanlah najis.
Buya Yahya menyampaikan hal sebagaimana dikutip Serambinews.com dari kanal YouTube Al Bahjah, baru-baru ini.
Bahkan Buya Yahya mengatakan, menangis saat shalat selagi hal tersebut tidak dibuat-buat adalah karunia.
"Sehingga apa pun yang terjadi, misalnya dari isak tangis yang tak dibuat-buat, maka itu tidak membatalkan," kata Buya Yahya.
Hanya saja sambung Buya, ada catatan khusus saat menangis dalam shalat, yaitu asalkan tidak menelan air mata.
Apabila air mata masuk ke dalam mulut lalu tertelan, maka hal ini bisa membatalkan shalatnya.
Baca juga: Hukum Mengikuti Lomba dan Membayar Uang Pendaftaran 17 Agustus, Begini Kata Buya Yahya
"Dengan catatan kita tidak menelan tetesan air mata, air mata ke mulut lalu kita telan, menjadi batal, batalnya karena menelan," sambung Buya Yahya.
Sementara itu, adapun cara menyingkirkan air mata adalah dengan menyekanya, kalau tidak sampai ke mulut tidak perlu diusap, biarkan air mata tersebut jatuh.