Fakta Guru di Jepara Ditembak, Pelaku Ditangkap, Motif Terungkap

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penembakan

Ketika itu sontak pelaku merasa tidak terima dengan korban, langsung menembak bagian perut korban.

"Sehingga di suatu jalan cukup sepi, korban di pepet, kemudian pelaku membuka pintu mobil kemudian memaki korban. Kemudian pelaku mengeluarkan senjata sambil mengancam korban kemudian menembakan senjata yang diduga airgun," ungkapnya.

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukum paling lama 20 Tahun.

Di sisi lain, terkait pembakaran kendaraan korban, Satreskrim Polres Jepara masih melakukan pemeriksaan dan pendalam terkait pembakaran kendaraan.

"Saat ini pemeriksaan masih berjalan secara intensif, masih kami dalami," tutupnya. 

 

Senjata Air Gun yang Digunakan Pelaku Tidak Ada Izin

Polisi mengungkap fakta baru terkait penembakan guru Madrasah, Eko Hadi Susanto (42) warga Desa Buaran RT 11 RW 4, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. di Jepara Jawa Tengah.

Pelaku penembakan, MMR (34) warga Desa Gemiring, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara itu menggunakan air gun tidak memiliki izin untuk menembak Eko Hadi Susanto (42) warga Desa Buaran RT 11 RW 4, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo mengatakan, senjata api yang digunakan  air gun jenis merk Colt Defender series 90 yang diperoleh pelaku dari hasil membeli di toko online sekiranya 2-3 tahun.

"Yang bersangkutan (pelaku) mendapatkan senjata dari toko online 3 tahun lalu," ujar Kasat Reskrim Polres Jepara.

Ia menjelaskan bahwa pelaku sempat menembakkan senjata yang dimiliki sebanyak dua kali kepada korban.

Baca juga: Motif Penembakan Menggunakan Air Gun di Klaten, Gara-gara Korban Pakai Pakaian Bertulisan Geng Lain

"Senjata yang sudah ditembakkan dua peluru dan pada saat diamankan peluru atau bahan yang ditembakkan tidak ada," jelas AKP Yorisa Prabowo kepada Tribun Jateng, Selasa (25/11/2024).

Dia menambahkan bahwa pelaku selama memiliki senjata Air Gun tidak mengantongi surat ijin.

Halaman
1234

Berita Terkini