"Senjata yang digunakan dari pelaku tidak memiliki ijin," ujarnya.
Dari keterangan pelaku bahwa memiliki senjata tersebut untuk berjaga-jaga saja.
"Senjata memang dibawa pelaku ini, untuk berjaga-jaga," ungkapnya.
Sebagai informasi tambahan, Air gun dan airsoft gun memiliki beberapa perbedaan, di antaranya, peluru Air gun menggunakan peluru dari besi atau baja, sedangkan airsoft gun menggunakan peluru plastik berukuran 6 mm.
Untuk pendorong Air gun menggunakan karbon dioksida (CO2), sedangkan airsoft gun menggunakan gering gas atau propana.
Tekanan Air gun memiliki tekanan yang lebih keras dibandingkan airsoft gun.
Tujuan penggunaan Air gun digunakan untuk berburu atau olahraga menembak, sedangkan airsoft gun digunakan untuk hiburan dan olahraga.
Regulasi Airsoft gun memiliki regulasi yang mengatur penggunaannya, yaitu Perpol Nomor 5 Tahun 2018.
Sementara air gun tidak memiliki regulasi khusus yang mengatur penggunaannya dan dilarang.
Dampak tembakan, peluru airsoft gun yang mengenai orang hanya akan membuat bentol dan tidak sampai berdarah, sedangkan peluru air gun bisa masuk ke dalam tubuh.
Baca juga: Pj Bupati Simeulue Optimis Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Aman, T Reza: Logistik Sudah DiKirim
Baca juga: Polsek Rantau Selamat Ringkus 3 Pelaku Penggelapan dan Penadah Sepmor
Baca juga: KIP Petakan TPS Rawan Banjir di Aceh Besar, Petugas Diminta Siapkan Tempat Pengganti
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pelaku Penembakan Guru di Jepara Ditangkap, Emosinya Meluap Lihat Cara Menatap Korban