Haba Dinkes Aceh

Turunkan Angka Stunting, Pemkab Aceh Tengah Terapkan Program TPPS & Rumah Gizi di Setiap Kampung

"Di sana, kami mengadakan makan bersama pada sore hari dan memberikan bantuan logistik berupa protein hewani," ungkap Yunasri, Kadinkes Aceh Tengah.

|
Penulis: Romadani | Editor: Firdha Ustin
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah dr Yunasri M Kes. 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Permasalahan stunting belakangan ini menjadi fokus pemerintah di bidang kesehatan dengan program prioritas nasional percepatan penurunan stunting. 

Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat
kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang.

Kondisi tersebut dapat ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standart (Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2023). 

Sementara menurut Kementrian Kesehatan (Kemenkes) stunting adalah anak balita dengan nilai z-scorenya kurang dari -2.—SD/Standar Deviasi (stunted) dan kurang dari -3.00 SD (severaly stunted).

Sehingga dapat disimpulkan bahwa stunting adalah gangguan pertumbuhan yang dialami oleh balita yang mengakibatkan keterlambatan pertumbuhan anak yang tidak sesuai dengan standarnya sehingga mengakibatkan dampak baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Stunting bukan hanya berdampak terhadap pertumbuhan fisik balita, tetapi juga pada fungsi penting tubuh lainnya, seperti perkembangan otak dan sistem kekebalan tubuh.

Baca juga: Forikan Salurkan 1 Ton Ikan Segar untuk Penanganan Stunting dan Pengendalian Inflasi di Aceh Barat

Balita stunting berpotensi memiliki tingkat kecerdasan tidak maksimal, lebih rentan terhadap penyakit, dan di masa depan dapat berisiko pada menurunnya tingkat produktivitas. 

Dikutip dari laman Dinkes Aceh, Pemerintah Aceh berkomitmen untuk penurunan dan pencegahan Stunting di Aceh. 

Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden No.72 tahun 2021 dengan membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang berfungsi mengawal serta memastikan adanya tindakan dalam upaya penurunan stunting di Aceh. Harapannya dapat menurunkan angka stunting ke angka 14 persen secara nasional di tahun 2024.

Pemerintah memandang percepatan penurunan stunting diperlukan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif.

Komitmen pemerintah Aceh dalam menurunkan angka stunting terlihat jelas pada pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah yang berhasil menurunkan angka stunting secara signifikan dalam satu tahun terakhir. 

Berdasarkan data terbaru, jumlah anak stunting pada Oktober 2024 di Kabupaten Aceh Tengah tercatat sebanyak 933 anak, menurun dari 1.065 anak pada tahun 2023. Penurunan ini setara dengan 132 kasus.

Baca juga: Tekan Angka Stunting, Siswi di SMAN 1 Peukan Bada Diberi Tablet Penambah Darah

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah dr Yunasri M Kes, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras lintas sektor. 

"Meskipun penurunan belum maksimal, kami terus melakukan upaya serius demi kesehatan anak-anak Aceh Tengah," ujar dr Yunasri, Kamis, (5/12/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved