Berita Pidie

Empat Gampong di Pidie Ajukan Pencairan Dana Desa, Total DD 2025 Capai Rp 502,7 Miliar

Penulis: Muhammad Nazar
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Pidie, Wahidin

Macetnya pencairan APBG 2025, dikeluhkan aparatur gampong akibat belum terbitnya Perbup terhadap pengelolaan APBG tahun 2025.

Perbup pengelolaan APBG mengatur secara spesifik tentang penggunaan APBG, terutama terhadap penggunaan DD 20 persen untuk tahanan pangan. 

Sebab, saat ini aturan Kemendes Nomor 3 tahun 2025 tentang Pengguanaan 20 persen dana untuk tahanan pangan dialokasikan untuk BUMDes. 

Aturan Kemendes turun setelah Pemendes Nomor 2 tahun 2024 tentang Fokus Penggunaan DD Tahun 2025 turun. (*)

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik Buket Panjou Divonis 5,5 Tahun Penjara

Berita Terkini