Pihak lain yang diundang adalah LAPAN, BMKG, BRIN, Planetarium Bosscha, dan instansi terkait lainnya.
Jalannya Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah sebelum umat Islam merayakan Lebaran 2025 akan dimulai dengan seminar posisi hilal pukul 16.30 WIB sampai menjelang maghrib.
Setelah itu, Kemenag akan menggelar Sidang Isbat secara tertutup pukul 18.45 WIB.
Hasil Sidang Isbat bakal diumumkan kepada masyarakat melalui konferensi pers oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Posisi hilal
Abu Rokhmad menjelaskan, ijtimak atau konjungsi secara hisab terjadi pada Sabtu (29/3/2025) pukul 17.57.58 WIB.
Posisi hilal berada di antara -3 di Papua dan -1 di Aceh berdasarkan data astronomi ketika Matahari terbenam.
“Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat,” jelas Abu Rokhmad.
Ia menambahkan, penentuan awal Syawal 1446 Hijriah dilakukan dengan metode hisab dan rukyat.
Hal tersebut sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Fatwa MUI mengatur bahwa penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyat oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.
Baca juga: Keutamaan Shalat Tarawih Malam ke-25 Ramadhan: Allah SWT Akan Membebaskannya dari Siksa Kubur
Baca juga: Pasutri Pemilik Toko Kelontong di Lampung Tengah Dirampok, Istri Meninggal Dunia, Suami Luka Parah
Baca juga: Cristiano Ronaldo Si Manusia Rekor, Raih Penghargaan Guinness World Record Lalu Cetak Gol Ke-929
Artikel ini telah tayang di Kompas.com