Kakak Juwita Minta Anggota TNI AL yang Diduga Bunuh Adiknya Dihukum Mati, Keluarga Merasa Terpukul

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBUNUHAN - Pelaku J, anggota TNI AL Lanal Balikpapan yang diduga kuat membunuh jurnalis perempuan Juwita.

SERAMBINEWS.COM - Juwita (22), jurnalis media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), menjadi korban pembunuhan oleh pacarnya yang merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial J.

Atas kasus tersebut, Subpraja Ardinata, kakak pertama korban, meminta pelaku supaya dihukum mati agar setimpal dengan perbuatannya.

Subpraja Ardinata menyebut pihak keluarga merasa sedih dan terpukul atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku.

Hal ini disampaikannya saat ditemui awak media pada Kamis, 27 Maret 2025. 

Praja menegaskan, perbuatan yang dilakukan anggota TNI AL yang bertugas di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) itu pantas diberi hukuman setimpal.

"Selaku kakak dari Juwita, saya minta kasus ini dibuka seterang-terangnya dan pelaku diadili seadil-adilnya," ucap Praja, Rabu (26/3/2025), dilansir Banjarmasin Post.

Ia menyebut, dari pihak keluarga meminta pelaku dihukum mati sesuai perbuatannya.

"Keluarga terpukul," tuturnya sambil menahan tangis. 

Baca juga: Kasus Tewasnya Wartawati Bernama Juwita Terkuak, Dibunuh Oknum TNI AL

Status pelaku dan korban

Ternyata, pelaku dan korban akan menikah dalam waktu dekat.

Rekan kerja hingga keluarga korban mengetahui bahwa pelaku dan korban merupakan kekasih dan akan menikah dalam waktu dekat.

"Mereka berpacaran dan informasinya akan menikah dalam waktu dekat," ungkap Devi, rekan kerja Juwita. 

Saat dikonfirmasi, pihak keluarga juga membenarkan hubungan keduanya memang berpacaran. 

Baca juga: DPR Minta Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan Jurnalis Juwita Dipecat dan Dihukum Berat

Motif masih misteri
Sejumlah spekulasi muncul terkait motif pelaku membunuh korban, termasuk ihwal kecemburuan.

Akan tetapi, motif pelaku melakukan tindak pembunuhan belum diungkap.

 
Awalnya, korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025).

Korban dikira menjadi korban kecelakaan lalu lintas, tetapi ditemukan kejanggalan seperti adanya luka lebam.

Setelah dilakukan penyelidikan, anggota TNI AL yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kelasi Satu J, diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Ketika disinggung terkait hubungan antara korban dan pelaku serta motif pembunuhan ini, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengaku bahwa hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

"Kami masih mendalami hubungan antara korban dan tersangka serta motif di balik kejadian ini." 

"Kami mohon kesabaran rekan-rekan media, dan perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu.

Pihaknya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan akan memproses kasus tersebut secara transparan.

"Kami atas nama TNI Angkatan Laut mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban." 

"Kami juga memohon maaf atas kejadian ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.

 

 

Bagaimana Respons dari Pihak TNI?

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menyatakan bahwa tidak ada toleransi bagi prajurit yang terlibat dalam kasus hukum, terutama dalam kasus pembunuhan.

Pernyataan ini disampaikan setelah muncul dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI AL dalam kasus pembunuhan Juwita.

"Kalau memang terbukti dia (prajurit AL) memang pelakunya, ya enggak ada ampun. Tadi yang saya sebutkan tadi, hukum seberat-beratnya," ujar Kristomei di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).

Namun, hingga saat ini, pihak TNI masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sebelum mengambil sikap tegas.

Kristomei juga menyebut bahwa informasi terakhir yang diterima menunjukkan bahwa terduga pelaku merupakan pacar dari korban.

"Masalah di Banjarbaru ini, informasi terakhir yang kami dapat, bahwa saat ini sedang diadakan penyelidikan dan penyidikan. Apakah betul Kelasi J itu adalah pelakunya? Karena ini sifatnya baru informasi dari pihak keluarga. Karena ternyata si Kelasi J ini adalah pacar dari korban. Nanti kita lihat apakah betul," ungkap Kristomei.

Kristomei juga menambahkan bahwa Kelasi J sejak 17 Maret hingga saat ini berada di satuannya di Balikpapan.

"Jadi mohon bersabar, jangan artinya kita bertumpu pada opini, bahwa si A yang bersalah kan belum tentu. Kasihan dia kalau enggak bersalah nanti," katanya.

Bagaimana Kronologi Kejadian?

Kasus ini bermula ketika Juwita ditemukan tewas di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3/2025).

Warga menemukan jasadnya sekitar pukul 14.57 WITA di perbatasan wilayah Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, tepatnya di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka.

Sebelumnya, pada pukul 09.00 WITA, Juwita sempat berpamitan kepada keluarganya untuk pergi ke arah Guntung Payung tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Namun, beberapa jam kemudian, ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

Dugaan awal mengarah pada seorang anggota TNI AL berinisial Kelasi Satu J (23), yang diduga memiliki hubungan dekat dengan korban.

Baca juga: Geger! Wanita Terbakar Hidup-Hidup di Semarang, Alami Luka 90 Persen, Diduga Depresi

Baca juga: Kadisnak Aceh Sarankan Bupati/Wali Kota SK-kan Tempat Sembelih Ternak Meugang Jika Belum Ada RPH

Baca juga: Keutamaan Shalat Tarawih Malam ke-28 Ramadhan: Mendapat Kedudukan yang Tinggi di Surga

Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Kakak Korban Juwita Jurnalis Media Online Banjarbaru Terpukul, Minta Oknum TNI AL Dihukum Mati.

 

 

Berita Terkini