Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.
"Lapas Pekanbaru terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan," tuturnya.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Perusahaan Jan Hwa Diana,Tahan Ijazah 31 Eks Karyawan Hingga Didatangi Wamenaker
Baca juga: Kasus Santri Bunuh Teman Satu Dayah di Pidie Jaya, Tersangka Peragakan 10 Adegan dalam Rekonstruksi
Baca juga: Sosok Bripka Rio Rolando, Polisi yang Ancam Tembak dan Hajar Mantan Pacar, Ditangkap Polda Sumsel
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com