SERAMBINEWS.COM - Hari Jumat dikenal sebagai hari istimewa bagi umat Islam, terutama bagi laki-laki yang diwajibkan menunaikan salat Jumat di masjid.
Namun, tak sedikit kaum wanita yang masih bingung soal kewajiban shalat Dzuhur pada hari tersebut, kapan waktunya, apakah harus menunggu selesai khutbah Jumat, dan apakah ada perbedaan hukum tertentu.
Pertanyaan ini kerap muncul, menanggapi hal tersebut, Buya Yahya memberikan penjelasan lengkap untuk menjawab kebingungan umat, khususnya kaum wanita.
Shalat dzuhur merupakan bagian dari shalat lima waktu yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam.
Namun pada hari Jumat, shalat dzuhur ini diganti dengan shalat Jumat bagi laki-laki di masjid.
Karena wanita tidak diwajibkan melaksanakan shalat Jumat, banyak wanita yang masih bingung apakah shalat dzuhur dilaksanakan setelah Jumatan selesai?
Baca juga: Suami Istri Bersentuhan, Apakah Membatalkan Wudhu? Ini Penjelasan UAS dan Buya Yahya
Lantas kapan shalat dzuhur bagi wanita pada hari jumat? Apakah setelah azan atau harus menunggu pria pulang shalat Jumat?
Menjawab hal tersebut, pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Buya Yahya memberikan penjelasan.
Menurut Buya Yahya, orang yang tidak wajib salat jumat ada dua yaitu udhur abadi dan udhur yang bisa hilang.
"Dicontohkan udhur abadi itu adalah seorang wanita akan tetap wanita, tidak ada perubahan kecuali dikatakan nanti pukul 15.00 berubah menjadi pria," ujar Buya Yahya dikutip Serambinews.com dari kanal Youtube Al Bahjah TV, Jumat (9/5/2025).
Sedangkan udhur yang bisa hilang atau berubah adalah ketika sakit.
Makanya ketika dia sakit maka shalat dzuhurnya harus menunggu setelah salat jumat berakhir.
Baca juga: Hukum Suami Istri Bersentuhan Setelah Wudhu, Batal atau Tidak? Simak Penjelasan UAS dan Buya Yahya
Tapi kalau perempuan tidak akan berubah menjadi laki-laki maka setelah azan boleh langsung shalat dzuhur.
"Anda (wanita) boleh langsung shalat dzuhur setelah adzan gapapa, bahkan menunda pun gak dikatakan sunnah, tetap di awal waktu," tegas Buya.
Dilansir dari Wartakotalive.com, shalat jumat memang tidak wajib dilakukan bagi para perempuan.