Peluang Jokowi Jadi Calon Ketua Umum PSI Gantikan Kaesang, Pendaftaran Dibuka hingga 18 Juni 2025

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KETUM PSSI -,Presiden ke-7 RI Jokowi (kiri) dan Kaesang Pangarep (kanan).

Syarat Pendaftaran

Menurut Beny, bakal calon ketua umum wajib memenuhi syarat khusus berupa dukungan dari pengurus daerah PSI, yakni 5 rekomendasi dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 20 rekomendasi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

"Bakal calon ketua umum yang akan mendaftar sebagai ketua umum Partai PSI wajib membawa surat dukungan resmi dari 5 DPW dan 20 DPD dari seluruh Indonesia," jelas Beny.

 Beny menerangkan bahwa pendaftaran akan ditutup pada 18 Juni 2025.

 Setelahnya, Komite Kongres PSI akan memverifikasi berkas persyaratan, dan mengumumkan secara resmi calon ketua umum yang memenuhi syarat.

"Kita akan tetapkan dan kita akan umumkan sebagai calon ketua umum setelah melewati proses verifikasi berkas-berkas. Ini akan ditetapkan oleh sendiri Komite Kongres Partai PSI," jelasnya.

Selanjutnya, lanjut Beny, para calon ketua umum akan diberikan waktu untuk melakukan kampanye dan menyampaikan visi-misinya kepada anggota PSI di seluruh Indonesia.

Menurut Beny, masing-masing calon ketua umum diberikan keleluasaan untuk menentukan bentuk kampanye dan mencari dukungan suara dari kader PSI.

"Pada tanggal 19 Juni sampai 11 Juli, kami memberikan waktu kepada para calon ketua umum yang sudah diumumkan untuk memperkenalkan diri, melakukan dialog khususnya dengan para anggota Partai PSI, untuk kita tahu bersama apa visi-visinya dan bagaimana konsepnya untuk partai ke depan dalam berbagai bentuk," kata Beny.

"Jadi, kami serahkan kepada calon ketua umum untuk mendesain sendiri bagaimana bentuk kampanye yang akan mereka-mereka laksanakan," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Beny mengungkapkan bahwa PSI juga akan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu Raya Partai pada 10 Juli 2025.

Para pemilih adalah kader yang memiliki kartu tanda anggota (KTA) yang telah diverifikasi status keanggotaannya oleh Komite Kongres PSI.

Sedangkan untuk masa pemungutan suara pemilihan ketua umum dijadwalkan berlangsung pada 12 hingga 19 Juli 2025.

Proses pemilihan dilakukan dengan sistem e-voting, di mana setiap kader memiliki satu suara.

Adapun hasil Pemilu Raya akan diumumkan bersamaan dengan pelaksanaan Kongres Partai PSI pada 19 Juli 2025 di Solo, Jawa Tengah.

"Pengumuman hasil Pemilu Raya akan dilaksanakan pada tanggal 19 Juli bertepatan dengan Kongres Partai PSI," pungkas Beny.

Baca juga: Aceh Selatan Luncurkan Program Bajak Sawah Gratis, Bupati Mirwan: Ini Komitmen demi Ketahanan Pangan

Baca juga: APKASI Sediakan Kuota 15 Beasiswa Luar Negeri dan 20 Slot Dalam Negeri untuk Putra Putri Aceh Besar

Baca juga: Besaran Gaji TNI Terbaru 2025, Ini Daftar Lengkap dari Tamtama hingga Jenderal

Berita Terkini