Saat itulah, ibu korban sempat membuang gelang tersebut.
“Setelah operasi itu, korban baru bisa menceritakan apa yang dilakukan si dukun kepada dirinya,” ungkap JPU.
“Disitulah orangtua korban baru tahu kalau anaknya selama ini sudah diperkosa selama tinggal di rumah dukun tersebut,” terangnya.
Karena tidak terima atas kejadian yang menimpa anaknya, kata Erlina, orangtua korban melapor kasus tersebut ke Polda Aceh.
“Selanjutnya penyidik mengumpulkan bukti-bukti, menangkap dan menahan tersangka sampai hari ini diserahkan ke Kejari Abdya,” beber dia.
“Dampak yang dialami oleh korban sangat trauma sampai sering termenung, teriak-teriak, dan lainnya,” pungkas Erlina.(*)