"Petugas kemudian melakukan pendalaman dan wawancara lebih lanjut yang membuahkan pengakuan dari enam orang tersebut bahwa Kuala Lumpur hanyalah destinasi transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji," kata dia.
Sementara itu di Surabaya kata Suhendra, 171 JCH yang ditunda keberangkatannya kedapatan tidak menggunakan visa haji.
Mereka, kata Suhendra, bermaksud menuju Arab Saudi menggunakan visa kunjungan dengan bantuan jasa biro perjalanan wisata. Salah satu jemaah mengaku bahkan harus merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah untuk berangkat.
"Sangat disayangkan niat baik masyarakat mau beribadah malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan membuat mereka berangkat melalui jalur nonprosedural," tandas Suhendra.
Baca juga: Sosok AM, Oknum Polisi Gorontalo Selingkuh dengan Mahasiswi, Pelaku Setubuhi dan Peras Korban
Baca juga: Idul Adha dan Tradisi Sate, Ini 10 Resep Mengolah Daging Kurban Jadi Sate Kambing, Coba Saat Lebaran
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com