Jika tidak memenuhi kriteria, maka sistem akan memberikan notifikasi bahwa pekerja tersebut tidak termasuk dalam daftar penerima BSU 2025.
Jika pekerja tersebut termasuk dalam kriteria, maka akan muncul notifikasi bahwa datanya masih dalam proses verifikasi dan validasi.
Mengacu pada proses penyaluran BSU 2022, status tersebut menunjukkan bahwa pekerja atau buruh sudah tercatat sebagai calon penerima BSU berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana dilansir dari pemberitaan Tribunnews.com (15/9/2022).
Namun BPJS Ketenagakerjaan masih perlu melakukan verifikasi terhadap data pekerja calon penerima BSU tersebut.
Setelah proses verifikasi, selanjutnya tahap akhir yaitu proses validasi oleh Kemnaker.
Proses validasi ini termasuk pengecekan apakah pekerja yang terdaftar juga termasuk dalam penerima bantuan social lainnya atau tidak.
Nantinya, pekerja yang dinyatakan layak menerima BSU, maka akan menerima BSU yang ditransfer langsung ke rekening pekerja.
Baca juga: Ini Tahapan Status Penerima BSU 2025, Cek di Web BSU BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Link dan Caranya
Yang harus dilakukan jika menerima notifikasi data sedang divalidasi
Oni mengatakan, jika calon penerima BSU mendapat notifikasi bahwa datanya masih dalam proses verifikasi dan validasi, maka peserta dapat melakukan pengecekan data secara berkala.
"Jika muncul keterangan tersebut, peserta bisa melakukan pengecekan kembali secara berkala," lanjut dia.
Pengecekan yang dimaksud bisa dengan mengunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id sampai notifikasi berwarna hijau.
Adapun penyaluran BSU kepada pekerja swasta dilakukan secara bertahap.
Artinya, sebagian orang sudah menerima dana BSU yang dicairkan sekaligus dua bulan, yakni sebesar Rp 600.000 dari gabungan bulan Juni-Juli 2025.
Oni menambahkan, bahwa proses penyaluran BSU dilakukan oleh bank penyalur dengan cara pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BSI.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI