Sengketa Pulau Aceh Sumut

Mantan Wagub Aceh Muhammad Nazar Ungkap Sengketa 4 Pulau di Singkil Harusnya sudah Tuntas dari Dulu

Editor: Yocerizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan wakil gubernur Aceh, Muhammad Nazar.

SERAMBINEWS.COM - Mantan wakil gubernur Aceh, Muhammad Nazar, mengatakan, persoalan sengketa empat pulau di Aceh Singkil seharusnya sudah tuntas dari dulu.

Nazar mengaku, saat menjadi wagub Aceh periode 2007-2012, dia telah memerintahkan bupati Aceh Singkil ketika itu, Makmur Syahputra untuk membuat tanda identitas seperti plang.

Perintah itu disampaikannya saat berkunjung ke Aceh Singkil pada tahun 2007-2008. 

Selain itu, Nazar juga mengaku telah memerintahkan dinas PU Bina Marga Aceh untuk membangun sebuah tanda kepemilikan di pulau banyak termasuk di kawasan empat pulau itu. Tanda itu dibangun pada tahun 2012.

"Jadi terkait pulau itu sudah tuntas, tetapi Pusat tidak tegas menindaklanjuti dan mencoba mengaburkan realitas,"

"Juga bisa jadi tidak memiliki ahli yang memahami setiap latar belakang suatu daerah sehingga sering salah mengambil kebijakan," kata Muhammad Nazar saat dikonfirmasi Serambinews.com.

Nazar menuturkan, persoalan tapal batas antar daerah termasuk Aceh, memang menjadi perhatian serius Pemerintah Pusat saat itu.

Baca juga: IRGC Iran Sukses Lumpuhkan Sistem Pertahanan Berlapis Israel, Zionis Sebut ‘Hari Kiamat’ Telah Tiba

Baca juga: Mirip Kisruh 4 Pulau Aceh-Sumut, Ketua DPRD Babel Minta Kepri Kembalikan 7 Pulau di Pekajang

Salah satu agenda dalam rapat koordinasi dengan Presiden adalah termasuk urusan perbatasan antar daerah dalam wilayah Indonesia maupu yang berbatasan dengan negara lain.

"Hal itu sudah kita tindaklanjuti, dan khsusus untuk Sumatera juga kita tindaklanjuti dulu dalam forum gubernur se-Sumatera,"

"Kebetulan item perbatasan kita (Aceh) yang menjadi koordinator penyelesaian sengketa, dan saya sebagai wagub atas nama gubernur Aceh waktu itu menindaklanjuti itu,"

"Dan sudah jelas serta diakui bahwa keempat pulau itu milik Aceh dan gubernur Sumatera Utara pun tidak memburu pulau itu," beber Nazar. 

Oleh sebab itu, ia sempat kaget ketika membaca berita baru-baru bahwa keempat pulau di Aceh Singkil secara administratif masuk dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Muhammad Nazar menilai, jika hal itu benar terjadi, berarti selain ada permainan nasional dan tendensi khsusus, juga menunjukkan adanya kelemahan serius dalam kepemimpinan di Aceh itu sendiri.

Mantan wagub Aceh ini juga menyampaikan pesan kepada Menteri Dalam Negeri agar tidak bermain-main dalam urusan negara, membuat keputusan yang bertentangan dengan undang-undang, realitas sejarah, dan peristiwa turun-temurun.

Baca juga: Israel Akui Dibodohi Iran, Termakan Jebakan Perang Psikologis dan Siber Canggih Teheran

Baca juga: PDIP Respons Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut: Sebut Mendagri Kurang Kerjaan

“Bagaimana mungkin suatu peraturan atau keputusan menteri bisa memindahkan status kepemilikan suatu wilayah. Selain tidak sah, itu sama dengan memancing konflik,"

Halaman
12

Berita Terkini