Militer Israel melancarkan serangan brutal terhadap Jalur Gaza sebagai pembalasan terhadap Hamas, yang sejauh ini menurut data Kementerian Kesehatan Gaza, telah menewaskan sedikitnya 56.077 orang, yang sebagian besar merupakan warga sipil.
Tel Aviv mengklaim bahwa serangan-serangannya itu bertujuan untuk memulangkan sekitar 49 sandera yang masih ditahan oleh kelompok militan di Jalur Gaza -- termasuk 27 sandera yang diyakini oleh militer Tel Aviv telah tewas, dan membubarkan kelompok Hamas.
Perang berkepanjangan di Jalur Gaza yang berpenduduk lebih dari dua juta orang itu memicu krisis, dengan banyak orang berada dalam kondisi di ambang kelaparan setelah Israel memblokade semua pasokan sejak awal Maret dan melonggarkannya pada akhir Mei lalu.
Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) merilis surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICC) atas perang yang dikobarkannya di daerah kantong Palestina tersebut.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Turun, Warga Lhokseumawe Malah Ramai-ramai Jual
Baca juga: Benarkah Tidak Boleh Membangun Rumah di Bulan Muharram? Buya Yahya Ungkap Kapan Hari Jelek Itu
Baca juga: Intelijen AS Ungkap Dampak Serangan Bomber B-2 di Iran, Hanya Rusak Pintu Masuk Fasilitas Nuklir