"Untuk penyaluran tahap 2 BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 juta penerima dan saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi," tandas Yassierli.
Baca juga: Gaji di Atas Rp3,5 Juta Tapi Sesuai UMP, Apakah Masih Bisa Dapat BSU Rp600.000? Ini Jawaban BPJSTK
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, setelah dinyatakan lolos verifikasi, pekerja pelu menunggu selama 2-3 hari untuk menerima BSU.
Lamanya waktu tersebut digunakan Kemenaker untuk melakukan verifikasi dan validasi calon penerima BSU.
Hasil verifikasi dan validasi selanjutnya akan dikirimkan ke Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri) serta BSI.
Lalu Bank Himbara dan BSI yang akan menyalurkan dana BSU kepada pekerja yang telah dinyatakan memenuhi syarat.
Cara cek status penerima BSU
Pekerja yang ingin mengetahui status penerima BSU 2025 dapat memeriksanya secara mandiri melalui tiga kanal resmi, yaitu melalui portal Kemnaker, situs BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi JMO.
Untuk cara mengeceknya bisa disimak pada langkah-langkah berikut.
1. Portal Kemnaker
- Kunjungi situs Kemnaker melalui alamat https://bsu.kemnaker.go.id.
- Di halaman utama, pilih "Pengecekan Resmi" atau bisa juga langsung memiliki layanan "Cek NIK".
- Setelah halaman Pengecekan NIK Penerima BSU muncul, isi nomor induk penduduk (NIK) pada kolom yang diminta.
- Isi 6 karakter kode keamanan (Chaptha) sesuai yang diberikan.
- Klik 'Cek Status'.
- Status penyaluran BSU pun akan muncul.
2. Situs BPJS Ketenagakerjaan
Untuk pengecekan BSU 2025 di situs BPJS Ketenagakerjaan bisa mengikuti langkah berikut.
- Kunjungi atau klik laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan tanggal lahir
- Masukkan nama ibu kandung
- Isi kolom email aktif dan nomor handphone (HP)
- Jika sudah, klik “Lanjutkan”
- Selanjutnya, laman tersebut akan menampilkan status penyaluran BSU dari data yang diinput.
Baca juga: Benarkah BSU 2025 Tahap 2 Cair Bulan Juli? Berikut Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Status Penerima
3. Aplikasi JMO atau Pospay
- Login menggunakan data pribadi.
- Gulir ke bawah, pilih menu “Cek BSU”.
- Halaman akan diarahkan ke pengecekan di Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Ikuti langkah-langkah pengecekan seperti di Situs BPJS Ketenagakerjaan.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI