Breaking News

Bantuan Subsidi Upah

Mengapa Status BSU Masih 'Proses Verifikasi dan Validasi' Saat yang Lain Sudah Cair? Ini Penyebabnya

Oleh sebab itu, bagi pekerja yang status penyaluran BSU masih dalam tahap verifikasi dan validasi, ada kemungkinan data Anda masuk dalam penyaluran

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
PENCAIRAN DANA BSU - Penyebab status BSU masih 'Dalam Proses Verifikasi dan Validasi" saat pekerja lain sudah mencairkan saldo BSUnya. Berikut penjelasan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

SERAMBINEWS.COM - Mengapa status penyaluran BSU masih "Dalam Proses Verifikasi dan Validasi" sementara pekerja lain sudah menerima dan mencairkan saldo BSU-nya?

Pertanyaan ini banyak muncul di tengah proses penyaluran BSU yang masih berlangsung.

Beberapa pertanyaan seputar status BSU yang masih dalam proses verifikasi dan validasi itu muncul pada kolom komentar artikel yang ditayangkan Serambinews.com pada Kamis (26/6/2025).

Dari ratusan komentar yang disematkan, banyak yang mengeluhkan dana BSU belum juga masuk ke rekening mereka, padahal sudah dinyatakan lolos verifikasi.

Disamping itu, banyak pula yang menyebutkan bahwa status BSU mereka masih dalam proses verifikasi dan validasi.

"Knp saya masih proses validasi terus ya yang lain sudah pada cair" ujar salah seorang pembaca.

"Kenapa bsu saya masih di proses belum cair sedangkan punya teman saya di tempat kerja saya udah cair" sebut pembaca lainnya. 

Lantas apa yang menyebabkan status BSU masih di proses dan belum juga dicairkan disaat pekerja lain sudah menerima saldo Rp 600.000 ke rekening mereka?

Baca juga: Cara Cairkan BSU Lewat Kantor Pos Bagi Pekerja yang Tidak Punya Rekening Himbara, Bawa Dokumen Ini!

Penyebab status BSU masih proses verifikasi

Untuk diketahui, pemerintah hingga saat ini masih melakukan penyaluran dana bantuan subsidi upah atau BSU kepada jutaan pekerja.

Jumlah pekerja yang ditargetkan menerima program bantuan tersebut pada tahun ini sebanyak 17,2 pekerja, dengan syarat utama memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Proses penyaluran dana BSU akan dilakukan secara bertahap, direncanakan dalam tiga gelombang atau tahap.

Sementara saat ini, pemerintah masih melakukan penyaluran untuk tahap pertama.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, untuk tahap pertama, pemerintah telah menyalurkan BSU kepada 3.648.408 pekerja per Minggu (29/6/2025).

Target pekerja yang akan menerima insentif Rp 600.000 ribu pada tahap pertama ini sebanyak 3.697.836 pekerja.

Sehingga untuk tahap pertama, masih tersisa 49.428 pekerja yang belum menerima BSU ke rekening mereka.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved