NIK Tidak Terdaftar di Pospay Meski Lolos BSU? Ternyata Ini Penyebabnya! Begini Penjelasan PT Pos
SERAMBINEWS.COM-Sejumlah calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mengeluhkan adanya perbedaan data saat melakukan pengecekan status bantuan.
Meskipun Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka tercatat sebagai penerima BSU 2025 di laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan, hasil berbeda justru muncul saat pengecekan dilakukan melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia.
Di aplikasi tersebut, NIK yang sama dinyatakan “tidak terdaftar sebagai penerima”.
Situasi ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.
Baca juga: 8,3 Juta Orang Sudah Terima BSU, Klarifikasi Menaker Yassierli Bagi yang Belum Menerima
Lalu, apa sebenarnya yang menyebabkan perbedaan informasi ini?
Mengapa NIK yang sudah dinyatakan lolos sebagai penerima BSU oleh Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan tidak muncul di sistem Pospay?
Berikut penjelasan lengkapnya.
Vice President Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2025 dari PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan, memberikan penjelasan terkait perbedaan status penerima BSU yang muncul di aplikasi Pospay.
Ia menyebut bahwa perbedaan tersebut terjadi karena perbedaan jalur penyaluran dana bantuan.
Aplikasi Pospay, kata Andi, hanya menampilkan data penerima BSU 2025 yang penyalurannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Baca juga: Wajib Dibawa Saat Cairkan BSU di Kantor Pos, Ini Cara Buat QR Code di Aplikasi Pospay, Tanpa Login
“Penyebab perbedaannya di data di Pospay, hanya data yang akan dibayarkan melalui Kantor Pos saja yang ditampilkan dalam aplikasi,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (4/7/2025) dikutip via Kompas.com.
Sementara itu, data yang ditampilkan di laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan mencakup seluruh penerima BSU, termasuk mereka yang pencairannya dilakukan lewat bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
“Di laman Kemenaker merupakan data untuk seluruh penerima BSU, baik yang akan dibayarkan melalui PosIND maupun Himbara,” lanjutnya.
Andi juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, proses pengiriman data calon penerima BSU yang akan disalurkan melalui kantor pos masih berlangsung.
PT Pos Indonesia belum menerima seluruh data dari Kemnaker.
Dengan demikian, meskipun seseorang telah terdaftar sebagai penerima BSU berdasarkan informasi dari laman Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, belum tentu datanya sudah masuk ke sistem Pospay, terutama jika belum ditetapkan sebagai penerima melalui jalur kantor pos.
Baca juga: Saldo BSU Dialihkan ke Kantor Pos, Tapi NIK Tidak Terdaftar Saat Cek di Pospay, Apa Solusinya?
“Apabila pembayaran BSU sudah tercantum di Pospay, berarti pembayarannya sudah bisa dilakukan di seluruh Kantor Pos,” ucap Andi.
Apabila NIK Anda tidak ditemukan di aplikasi Pospay, padahal telah terverifikasi sebagai penerima BSU melalui situs Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, Anda tidak perlu khawatir.
Bisa jadi penyaluran bantuan Anda dilakukan melalui bank Himbara, bukan lewat Pos Indonesia, atau data Anda masih dalam proses pengiriman dari Kemnaker ke PT Pos.
Oleh karena itu, disarankan untuk memantau status penerimaan secara berkala melalui kanal-kanal resmi, seperti situs bsu.kemnaker.go.id, laman BSU BPJS Ketenagakerjaan, maupun aplikasi Pospay khusus bagi penerima yang dananya disalurkan lewat kantor pos.
Baca juga: Tanda Saldo BSU Sudah Masuk ke Rekening Bank Himbara atau Kantor Pos, Periksa Notifikasinya di Sini
Cara Cek BSU 2025 di Aplikasi Pospay
Jika Anda sudah dinyatakan sebagai penerima BSU 2025 melalui laman resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, dan penyalurannya dilakukan melalui kantor pos, Anda dapat melanjutkan proses pencairan bantuan melalui aplikasi Pospay.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status BSU Anda di aplikasi tersebut:
Unduh dan buka aplikasi Pospay di smartphone Anda.
Pada halaman utama, tekan ikon informasi (i) berwarna jingga yang terletak di pojok kanan bawah.
Pilih logo Kemenaker, lalu klik jenis bantuan “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda dan tekan tombol “Cek Status Penerima”.
Baca juga: 4 Cara Cek BSU Rp 600.000 2025 Dengan NIK, Ini Artinya Kalau Muncul Notifikasi
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU, Anda akan diminta untuk memindai e-KTP langsung melalui aplikasi. Pastikan foto KTP jelas dan terbaca dengan baik oleh sistem.
Setelah itu, lengkapi data pribadi Anda hingga sistem mengeluarkan kode QR (barcode).
Kode QR ini nantinya digunakan sebagai bukti pencairan BSU saat Anda datang ke kantor pos untuk mengambil bantuan.
Cara dan Syarat Pencairan BSU di Kantor Pos
Bagi Anda yang dinyatakan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui jalur kantor pos, berikut adalah syarat dan langkah-langkah pencairan yang perlu Anda ikuti:
Syarat yang perlu dibawa:
- KTP asli dan fotokopinya
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopinya
- QR code atau kode barcode dari aplikasi Pospay, atau bukti pemberitahuan sebagai penerima BSU melalui kantor pos
- Nomor handphone yang aktif dan bisa dihubungi
Baca juga: Jangan Senang Dulu Dapat BSU 2025, Dana Bisa Ditarik Kembali dari Rekening, Ini Alasannya
Langkah pencairan:
Datangi kantor pos terdekat yang melayani pencairan BSU.
Ambil nomor antrean khusus untuk layanan pencairan dana BSU.
Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas untuk dilakukan verifikasi data dan identitas.
Jika proses verifikasi berhasil, dana BSU akan disalurkan secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro, tergantung ketentuan di masing-masing kantor pos.
Perlu diperhatikan, proses pencairan tidak dapat diwakilkan, artinya hanya penerima BSU yang sah yang dapat mengambil bantuan secara langsung.
Demikian informasi mengenai prosedur pencairan BSU di kantor pos serta perbedaan status pengecekan BSU melalui Pospay, situs Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Cara Cek BSU 2025 Dicairkan di Kantor POS Lewat PosPay, Ini Panduan Lengkap Bocoran dari Pegawai POS
(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)