PIP Tahun 2025 Sudah Cair, Berikut Jadwal dan Cara Cek Penerimanya

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PIP - Program Indonesia Pintar (PIP)

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah mulai mencairkan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua tahun 2025 sejak Juni lalu. 

Bantuan PIP 2025 ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu. 

Pencairan PIP dilakukan melalui rekening siswa penerima setelah proses aktivasi berhasil, namun tidak semua dana masuk secara serentak karena pencairan dilakukan bertahap.

Pencairan dana PIP bisa berbeda-beda waktunya tergantung wilayah dan kesiapan administrasi sekolah.

Oleh karena itu, siswa dan orang tua diimbau untuk rutin mengecek status pencairan secara mandiri melalui situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id.

Jadwal Pencairan PIP 2025

Merujuk Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek Nomor 14 Tahun 2022, jadwal pencairan dana PIP 2025 dibagi dalam tiga termin: 

-Termin I (Februari-April). Dana tahap ini diutamakan bagi siswa kelas akhir dan yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

-Termin II (Mei-September). Penerima bantuan adalah siswa yang diusulkan oleh sekolah dan tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi. Saat ini, pencairan termin kedua sedang berlangsung.

-Termin III (Oktober-Desember). Dana tahap ini menyasar siswa yang belum sempat menerima pencairan pada dua termin sebelumnya.

Baca juga: Penerima PIP 2025 bagi Siswa SD hingga SMA Kapan Cair? Begini Cara Cek Status Pencairannya

Besaran Dana PIP 2025

Bantuan dana PIP tahun 2025 diberikan satu kali dalam setahun, dengan jumlah yang berbeda sesuai jenjang pendidikan siswa.

Berikut perinciannya:

-SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun

-SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun

Halaman
1234

Berita Terkini