PIP Tahun 2025 Sudah Cair, Berikut Jadwal dan Cara Cek Penerimanya

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PIP - Program Indonesia Pintar (PIP)

-Belum memenuhi syarat sosial. Misalnya tidak termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin.

-Dokumen belum lengkap. Termasuk kelengkapan data KIP, Kartu Keluarga, atau surat keterangan dari sekolah.

-Rekening belum aktif atau dana tidak diambil.

-Dana yang tidak dicairkan dalam jangka waktu tertentu bisa dikembalikan ke kas negara.

Saluran Pengaduan PIP

Apabila mengalami kendala terkait pencairan, masyarakat dapat menghubungi beberapa saluran pengaduan resmi berikut:

1. WhatsApp/SMS Kirim ke 0857-7529-5050 atau 0811-976-929 Format: Provinsi#Kabupaten/Kota#Nomor KIP Siswa#Nama Lengkap Siswa#Isi Aduan

2. Email dan Telepon Email: pengaduan@kemendikdasmen.go.id Telepon: (021) 5703303 atau (021) 57903020

3. Portal Layanan Terpadu https://ult.kemendikdasmen.go.id

4. Pengaduan Khusus PIP pengaduan.pip.kemendikdasmen.go.id

5. Platform Nasional Lapor! Laman: lapor.go.id Demikian ulasan singkat mengenai cara cek penerima PIP 2025, jadwal dan tahapan pencairannya. 

Baca juga: Muhammad Khadani Terpilih Jadi Ketua Forum Mahasiswa Pirak Timu

Baca juga: Benjamin Netanyahu Keracunan Makanan hingga Harus Diinfus, Sidang Kasus Korupsi Ditunda

Baca juga: Kepala Kankemenag Abdya Minta Orang Tua Cegah Pernikahan Anak Usia Dini

Berita Terkini