SERAMBINEWS.COM - Satria Arta Kumbara, pecatan TNI AL yang kini bergabung dengan tentara Rusia berasal dari Ambarawa, Semarang, Jawa Tengah.
Tepatnya, di sebuah rumah kecil yang berada di gang sempit di Kupangdukun, Kelurahan Kupang.
Satria merupakan alumni SMK Dr Tjipto Ambarawa, lulus tahun ajaran 2004/2005 dari jurusan Otomotif (dahulu Teknik Mesin).
“Benar dia alumni,” kata Budi Raharjo ketika ditemui di sekolahnya, Rabu (23/7/2025).
Budi mengaku belum menjabat sebagai kepala sekolah saat Satria masih menjadi siswa. Namun, dia menggali informasi dari para guru lama.
Menurut Budi, Satria bukan tipe siswa yang menonjol, tapi Satria menjalani pendidikan dengan baik.
Namun anak-anak seperti ini, setelah lulus terkadang justru melakukan hal-hal tak terduga, yang membuatnya dikenal masyarakat.
Baca juga: Fakta Baru Satria Arta Kumbara, Punya Gaya Hidup Hedon, Utang Hampir 1 M dan Judi Online
Baca juga: Rindu Ibunda untuk Satria Kumbara di Balik Mata yang Berkaca-kaca
Baca juga: VIDEO - Satria Menyesal, Kewarganegaraan Dicabut Setelah Jadi Tentara Bayaran Rusia
“Memang karakter anaknya biasa, tidak ada prestasi yang menonjol,”
“Tapi anak-anak yang seperti itu justru setelah lulus, malah membuat menjadi anak-anak yang punya nilai lebih di masyarakat,” imbuh Budi.
Bikin Kaget
Keterangan Kepala SMK Dr Tjipto Ambarawa ini diperkuat lagi dengan keterangan Bangun Prihanto (41), teman masa kecil Satria di Ambarawa.
Rumah Bangun hanya terpaut tiga bangunan dengan rumah orang tua Satria di Kupangdukun, Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa.
Ia masih ingat betul kenangan masa kecil mereka. Baginya, kabar Satria menjadi tentara bayaran di Rusia datang seperti badai di siang bolong.
Tak ada yang menyangka, anak gang sempit itu kini terlibat dalam konflik internasional.
Hampir setiap hari mereka bermain bersama, berbagi jalan hidup dari taman kanak-kanak, sempat berpisah di bangku SMP, kemudian kembali bertemu di SMK yang sama.
Baca juga: Ceramah Habib Rizieq di Pemalang Berujung Bentrok, Tiba-tiba Diserang Lemparan Batu
Baca juga: Lowongan Kerja BINA BNI Dibuka, Lulusan SMA/SMK hingga D1–S1 Bisa Daftar, Cek Syaratnya
"Kami sekolah di TK Virgo, SD Negeri Kupang 01. Saya SMP Negeri 2 dan dia SMP Negeri 1 Ambarawa. Terakhir kami bareng lagi di SMK dr Tjipto Ambarawa,"
"Orangnya punya daya juang tinggi. Dari dulu cita-citanya mau jadi tentara dan dia wujudkan itu,” kata Bangun mengenang sosok Satria yang dikenal supel dan mudah bergaul.
Dia terakhir kali bertemu Satria sekira setahun lalu, sebelum keberangkatan ke Rusia. Saat itu, lanjut Bangun, Satria bertugas di Kalimantan dan sempat pulang ke Ambarawa.
Kini Satria ingin pulang ke Indonesia. Dia menyesal bergabung dengan tentara bayaran Rusia dan sama sekali tidak tahu bahwa keputusannya itu menyebabkan status kewarganegeraannya dicabut.
Dia meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming, serta Menteri Luar Negeri Sugiono.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, yang terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, Wakil Presiden Bapak Gibran Rakabuming Raka, dan Bapak Menteri Luar Negeri, Bapak Sugiono,”
Satria menyampaikan bahwa dirinya berangkat ke Rusia semata-mata karena persoalan ekonomi.
"Mohon izin Bapak, saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali. Karena saya niatkan datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah."
"Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi,” ujar Satria.
Baca juga: Fakta Baru Satria Arta Kumbara, Punya Gaya Hidup Hedon, Utang Hampir 1 M dan Judi Online
Baca juga: VIDEO Ketegangan Memuncak, Israel Siap Lanjutkan Perang dengan Iran
Baca juga: Gajinya Tak Kunjung Dibayar, PPS Aceh Timur Lapor ke Komnas HAM Aceh
Kini Satria pun memohon kepada Prabowo Subianto untuk mengakhiri kontraknya dengan Menteri Pertahanan Rusia. Karena hanya Presiden Prabowo yang bisa mencabut kontrak tersebut.
"Mohon izin, untuk saat ini yang bisa mengakhiri kontrak saya hanya Bapak Prabowo Subianto di Kementerian Pertahanan Rusia,"
Vonis penjara 1 tahun
Fakta baru, Satria Kumbara ternyata pernah dijatuhi hukuman penjara satu tahun oleh Pengadilan Militer. Namun demikian, hingga saat ini Satria belum pernah menjalani hukuman tersebut.
"Yang bersangkutan (Satria) belum menjalani hukuman," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (23/7/2025).
Sebelumnya, ia menjelaskan putusan pengadilan Militer II-08 Jakarta tanggal 6 April 2023 yang dijatuhkan untuk Satria sudah berkekuatan hukum tetap.
Putusan tersebut, lanjut dia, menyatakan Satria terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana desersi dalam waktu damai terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga saat ini.
Desersi adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan tindakan meninggalkan tugas atau kewajiban militer tanpa izin, terutama jika dilakukan dengan maksud untuk tidak kembali.
Desersi dianggap sebagai pelanggaran serius karena melanggar disiplin dan integritas kesatuan.
Baca juga: Perdana, Ekspor CPO Sebanyak 12 Ribu Metrik Ton Via Pelabuhan Aceh Utara
Baca juga: Internet Kini Menembus Hutan dan Bukit Aceh Barat, 15 Sekolah Terpencil Nikmati Koneksi Satelit
Sekadar informasi, Satria kabur dari dinas keprajuritan (desersi) terhitung mulai tanggal 13 Juni 2025.
Hukuman pidana satu tahun penjara dengan pidana tambahan dipecat kepada Satria dijatuhkan hakim di Pengadilan Militer II-08 secara in absentia.
Putusan in absentia adalah putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman atau sanksi terhadap seorang terdakwa tanpa kehadiran terdakwa tersebut dalam persidangan.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kesaksian Kepala SMK di Ambarawa Semarang tentang Sosok Satria Tentara Bayaran Rusia: Dulu Biasa, https://jateng.tribunnews.com/2025/07/23/kesaksian-kepala-smk-di-ambarawa-semarang-tentang-sosok-satria-tentara-bayaran-rusia-dulu-biasa.