Adi memaparkan dalam menekankan angka kekerasan dan pembullyan ini, Polres Aceh Timur juga sudah memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah mengangandeng lintas sektor, untuk memberikan pemahaman kepada pelajar bahwa kekerasan itu melanggar hukum dan bisa dipidanakan.
"Kita memberikan pemahaman ini agar mereka tidak terlibat dalam tawuran atau perkelahian serta bullying sesama pelajar, juga kita beharap dunia pendidikan di Aceh Timur semakin bermutu," harapnya.(*)
Baca juga: Kasus Pemukulan Wartawan, Polres Pidie Jaya Tahan Keuchik Cot Seutui