Setelah melewati pintu, maka akan langsung menemukan suatu ruangan kosong, tempat para penjaga, dan pemakai menggunakan barang haram itu.
Sementara itu, di ujung sebelah kanan ruangan terdapat sebuah pintu yang terbuat dari besi. Disanalah Satria menyiapkan dan mengedarkan narkotika jenis Sabu.
Ruang itu tampak satu ruangan yang diduga jadi tempat peristirahatannya, dan terdapat berbagai bumbu dapur layaknya sebuah dapur.
Selain itu, terdapat juga bangunan kayu yang belum jadi, dan sedang dalam tahap proses pengerjaan oleh para tukang bangunan yang juga turut diamankan ke Polres Dairi.
Disisi belakang, terdapat aliran sungai yang tidak terlalu dalam. Itu merupakan salah satu akses kabur bagi Satria bilamana digerebek.
Suasana didalam barak itu tampak seperti hunian bagi Satria.
Sudah terdapat aliran listrik yang diambil dari tiang listrik tak jauh dari lokasi barak.
Kemudian terdapat saluran air yang diambil dari sungai yang berada di belakang barak narkoba.
Menurut salah seorang petugas Kepolisian yang berada di dalam barak mengatakan bangunan itu sudah dibangun oleh Satria selama 3 bulan, selepas bebas dari penjara karena kasus narkoba.
"Dia memang disini tinggal. Hampir tidak pernah lagi pulang ke rumahnya yang ada di Kecamatan Sidikalang, " katanya.
Selain itu, dalam penggrebekan itu, petugas Kepolisian itu mengatakan bahwa Satria sempat berusaha kabur dengan melompat kedalam sungai.
Namun Satria gagal kabur karena keburu ditangkap oleh petugas Kepolisian.
"Seandainya dia (Satria) pun lompat, sudah ada juga personil yang berjaga di bawah. Jadi tidak bisa kabur lagi, " katanya.
Sejauh ini, Satria menjalankan bisnis haramnya itu didalam gubuk itu.
Untuk menjangkau lokasi parkir mobil ke barak, terdapat satu sepeda motor yang dikendarai anggotanya sebagai trasnportasi operasional.