Namun, tidak hadir dengan alasan ada keperluan keluarga yang mendesak di luar kota.
"Jadi berdasarkan hasil penyidikan dan sejumlah barang bukti, pada hari itu juga Haryanto ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Selanjutnya, pada Senin tadi Haryanto memenuhi panggilan ke Kejari Lhokseumawe sebagai tersangka.
Lalu dilakukan cek kesehatan.
Setelah itu, tersangka keempat ini pun lamgsung ditahan di Lapas Klas II Lhokseumawe samoai 20 hari kedepan.(*)
Baca juga: VIDEO - Kasus Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe, Jaksa Tetapkan 2 Tersangka Lagi