Alasan Anggota Dewan Masuk Daftar Penerima BSU
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta, Wira Junjungan Sirait, menegaskan bahwa data penerima BSU sudah melalui proses verifikasi oleh sistem.
"Data yang diambil adalah data per April 2025. Kami menduga beberapa nama yang tercantum mungkin masih menggunakan data lama dari anggota dewan sebelumnya, yang statusnya masih aktif di sistem," ujarnya.
Ia juga menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperbaiki dan memperbarui data agar tidak terjadi kekeliruan serupa di masa mendatang.
"Anggota DPRD Purwakarta yang tidak memenuhi kriteria akan dikecualikan dari daftar penerima di masa depan," tegas Wira.
Dana Belum Dicairkan, Akan Otomatis Dikembalikan
Executive Manager Pos Indonesia KC Purwakarta, Sri Handayani membenarkan bahwa belum ada satu pun dari 35 anggota DPRD Purwakarta yang mencairkan BSU.
"Memang, para anggota dewan menolak bantuan ini sejak awal," ucap Sri.
Sri menuturkan, apabila penerima BSU tidak menarik uang tersebut hingga batas akhir perpanjangan yakni 6 Agusus 2025, maka akan terproses sebagai "gagal bayar".
"Dikembalikan ke Pos Indonesia Pusat untuk selanjutnya dikembalikan ke kas negara," kata Sri Handayani.
Anggota dewan kaget
Anggota DPRD Purwakarta Fraksi Gerindra, Zusyef Gunawan mengaku kaget ketika mendapatkan kabar bahwa namanya tercantum sebagai penerima BSU.
"Waduh, enggak tahu itu. Kok bisa ya terdaftar di BSU? BSU itu untuk yang berhak. Saya harap ke depan jangan sampai kejadian seperti ini terulang," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id pada Senin (4/8/2025).