Kurikulum program ini dirancang untuk menjawab tantangan komunikasi di era digital.
Pada semester awal, mahasiswa akan mendalami filsafat dan etika komunikasi, teori komunikasi, hingga cultural studies.
Berlanjut ke semester berikutnya dengan kajian metodologi penelitian, komunikasi lingkungan, media digital, pariwisata halal, dan komunikasi kebencanaan.
Baca juga: Tahun Ini Unimal Terima Mahasiswa Baru untuk Program Doktor Hukum dan Magister Ilmu Komunikasi
Puncaknya, mahasiswa diarahkan pada publikasi ilmiah dan penulisan tesis.
Program ini akan dibina oleh dosen berpengalaman, termasuk guru besar dan doktor lulusan dalam maupun luar negeri.
Di antaranya, Prof Dr Ir Herman Fithra, MT, IPM, ASEAN Eng, Prof Dr Suadi, SAg, MSi, Teuku Zulkarnaen, PhD, Dr Ainol Mardhiah, MSi, serta sejumlah akademisi lainnya.
Seluruh pengajar juga dibekali sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) maupun lembaga sertifikasi internasional.
“Kami memastikan kompetensi pengajar sesuai dengan kebutuhan industri dan perkembangan akademik global,” tuturnya.
“Tren kebutuhan institusi terhadap tenaga komunikasi menjadi keharusan,” papar dia.
Baca juga: Unimal Kantongi Izin Prodi Magister Ilmu Komunikasi dan Doktor Hukum
“Karena itu, kehadiran program ini sangat relevan dengan tantangan zaman,” pungkas Teuku Zulkarnaen didampingi Ketua Tim Pengembangan Program, Dr Ainol Mardhiah.(*)