Kisah Pria Lolos dari Maut Dukun Pengganda Uang, Tolak Minum Kopi Sianida hingga Duel dengan Pelaku

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibin (63) dukun pengganda uang yang bunuh suami istri Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah Turokhmah digelandang ke Polda Jawa Tengah, pada Rabu (20/8/2025).

Sejak kejadian itu, tersangka Ibin tak kapok. 

Dia masih terus mencari korban hingga bertemulah dengan dua korban yang dibunuhnya dengan modus minum kopi beracun.

Johan menuturkan, selepas kecelakaan luka korban tak kunjung sembuh sampai sekarang. Tersangka juga memiliki penyakit gula.

"Tersangka kami tangkap Sabtu, 16 Agustus 2025 di rumahnya di Tegal tanpa perlawanan," paparnya.

Menurut Johan, para korban berasal dari luar kampung atau tempat tinggal dari tersangka. Sebab, tetangga sekitar tersangka sudah tidak peduli dengan tersangka.

"Tetangga sudah tidak respect dengan tersangka. Namun keterangan dari mereka, tersangka buka praktik dukun lagi selepas keluar dari lapas Nusakambangan (tahun 2019)," ungkapnya.

Baca juga: Pasutri di Pemalang Tewas Diracun Dukun Pengganda Uang, Pelaku Sudah Bunuh 9 Orang pada 2004

Pasutri Tewas Diracun Ibin

Kondisi berbeda dialami oleh pasangan suami-istri Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah Turokhmah yang ditemukan tewas di atas tumpukan pecahan batu di Dukuh Bengkeng, Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang. 

Kedua korban ternyata dibunuh oleh Ibin (63) seorang dukun pengganda uang asal Tegal menggunakan racun potasium sianida atau potas yang dicampur dengan kopi.

Para korban mau meminum kopi beracun itu selepas diiming-imingi oleh tersangka sebagai proses ritual terakhir agar uang mereka berhasil digandakan.

"Tersangka memperdaya korban dengan cara memerintahkan untuk meminum kopi tersebut di tempat sepi dan harus di atas jam 12 malam," terang Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (20/8/2025).

Tersangka Ibin saat dihadirkan di Mapolda Jateng duduk menggunakan kursi roda dengan mengenakan baju tahanan warna biru.

Kaki kirinya tampak dibungkus plastik akibat luka tergilas truk yang belum sembuh selama 1 tahun terakhir.

Luka yang tak kunjung kering itu karena tersangka memiliki penyakit gula.

Meskipun kondisinya demikian, Ibin mampu membunuh korban dengan memperdayanya.

Halaman
1234

Berita Terkini