PPPK 2025

Kabar Gembira, Honorer yang Tak Lolos Rekrutmen PPPK Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPPK 2025 - Kriteria yang bisa ikut PPK 2025

Berikut adalah informasi terkait jadwal PPPK Paruh Waktu tahun 2025. 

-Usulan Kebutuhan Instansi: 7-20 Agustus 2025

-Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: 21-30 Agustus 2025

-Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 22 Agustus-1 September 2025

-Pengisian Data DRH PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus-15 September 2025

-Usul Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus-20 September 2025

-Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus-30 September 2025

-Mekanisme pengadaan PPPK Paruh Waktu saat ini tengah memasuki tahap penting, yaitu pengusulan rincian kebutuhan oleh masing-masing instansi pemerintah kepada Menteri PANRB.

Baca juga: Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025 Diperpanjang, Begini Tahapan Seleksi Terbaru

Tahapan PPPK Paruh Waktu 2025

Pada tahap ini, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengajukan jumlah kebutuhan, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, serta unit penempatan sesuai dengan anggaran dan kebutuhan organisasi.

Pelaksanaan pengadaan PPPK Paruh Waktu terdiri dari beberapa tahapan penting yang harus dilalui secara berurutan. 

Tahap awal adalah pengusulan rincian kebutuhan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

PPK mengajukan usulan kebutuhan kepada Menteri PANRB dengan melampirkan Surat Usulan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) melalui layanan elektronik BKN.

Setelah menerima usulan, Menteri PANRB menetapkan rincian kebutuhan yang mencakup jumlah, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan. 

Penetapan ini menjadi dasar untuk tahapan berikutnya. Dengan keputusan ini, kebutuhan PPPK Paruh Waktu resmi ditentukan secara formal.

Selanjutnya, PPK mengusulkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu ke Kepala BKN paling lambat 7 hari kerja setelah penetapan kebutuhan. 

Halaman
123

Berita Terkini