Nenek Endang Kaget Disomasi Rp 115 Juta: Gak Tahu Ada yang Putar Liga Inggris Saat Halal Bihalal

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perempuan lansia bernama Endang (78) dilaporkan polisi karena diduga melanggar hak siar pertandingan sepak bola Liga Inggris pada 2024.

Saat itu tempat usahanya juga dijadikan sebagai tempat mengumpul keluarga besar yang jumlahnya mencapai ratusan.

"Terus menantu saya bilang, ada dua orang (tamu kafe) yang foto-foto," ungkap Endang.

Meski di rumahnya ada ada acara halal bihalal, kafe miliknya tetap buka karena yang mengelola adalah menantunya.

"Waktu itu memang ada, Bu. pembeli datang dua orang berkulit hitam beli kopi kalau enggak salah cuman Rp 10.000," kata dia menirukan perkataan menantunya.

Dia mengaku tak mengetahui kalau ada yang menghidupkan televisi untuk menonton pertandingan sepak bola karena Endang sedang sibuk menyiapkan konsumsi untuk halal bihalal.

"Saya sedang menyiapkan konsumsi untuk 150 orang tamu," katanya.

Baca juga: Dapat Somasi Gegara Gelar Nobar Bola, Pemilik Warkop di Aceh Ramai-ramai Mengadu ke DPRA dan KPIA


Kata polisi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah yang dipimpin oleh Kombes Pol Arif Budiman, tak membantah adanya laporan itu.

Sampai saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman soal laporan yang masuk soal kasus yang sama.

Tak menutup kemungkinan, laporan yang masuk ke Polda Jawa Tengah akan didiskualifikasi ketika tidak memenuhi unsur.

"Laporan yang tidak memenuhi unsur juga kita hentikan," kata Arif saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).

Dia mengungkapkan bahwa warga yang dilaporkan soal permasalahan hak siar sepak bola tak hanya satu.

Arif menegaskan bahwa kasus hak siar itu akan ditangani sesuai dengan prosedur yang telah diatur oleh undang-undang.

"Laporan ada 7 laporan pengaduan," ujarnya.

Perempuan lansia bernama Endang (78) dilaporkan polisi karena diduga melanggar hak siar pertandingan sepak bola Liga Inggris pada 2024.

Halaman
1234

Berita Terkini