Permintaan perlindungan itu disampaikan setelah diduga ada keterlibatan oknum aparat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Ilham Pradipta.
"Keluarga sudah minta perlindungan hukum ke Panglima TNI dan Kapolri," kata Adrianus Agal, pengacara para penculik kepala cabang bank BUMN, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, salah satu pelaku, yang berinisial EW alias Eras, mendapat perintah dari seseorang untuk melakukan penculikan korban.
"Eras diminta menjemput paksa (menculik) korban atas perintah dari oknum F," kata Adrianus.
Setelah penculikan, Eras dan rekannya diperintah untuk menyerahkan korban ke seseorang di Cawang, Jakarta Timur.
Setelah itu, mereka meninggalkan lokasi kejadian, tetapi kembali mendapat perintah untuk mengantar pulang korban.
Baca juga: Profil Dwi Hartono Dalang Pembunuhan Ilham Kacab Bank, Motivator, Mitra Hotman Paris
Namun, kata Adrianus, saat kembali untuk menjemput dan mengantar pulang korban, mereka menemukan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
"Saat mereka bertemu lagi, mereka melihat korban sudah meninggal dunia," kata Adrianus.
Para pelaku juga berada dalam tekanan saat menjalankan perintah penculikan itu.
"Salah satu pelaku menyampaikan, mereka diperintahkan untuk membuang jenazah korban," ujarnya.
Para penculik meminta maaf ke keluarga korban setelah ditangkap polisi.
Adrianus berharap agar penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera mengungkap motif dan pelaku utama dalam kasus penculikan yang berujung pada pembunuhan tersebut.
(Bangkapos.com/Tribunnews.com/TribunSumsel.com)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Prajurit TNI Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Ilham Pradipta, Mabes TNI Buka Suara