Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Masyarakat Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat (Abdya), dalam beberapa hari ini dihebohkan dengan kehadiran perusahaan pertambangan emas bernama PT Abdya Mineral Prima.
Perusahaan yang beralamat di Taman E3.3 Unit Blok B5 Mega Kuningan Jln. Dr Ide Anak Agung Gde Agung, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan itu bakal melakukan eksploitasi emas di sejumlah gampong di wilayah kecamatan tersebut.
Ada pun gampong yang diduga menjadi sasaran eksploitasi emas oleh PT Abdya Mineral Prima itu, yakni Gampong Kuta Bahagia, Panto Cut, Kampung Tengah, Blang Panyang, Drien Beurumbang, Krueng Batee, dan Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee.
Akibatnya, pemilik lahan adat yang berlokasi di dalam sejumlah gampong tersebut dikabarkan tidak mengetahui bahwa lahan mereka masuk ke dalam wilayah perusahaan yang dipimpin oleh Direktur R Andriana Pramana.
Pihak perusahaan akan melakukan penambangan emas seluas 2.319 hektare, sesuai dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP), yang dikeluarkan pada tanggal 17 Januari 2025 lalu.
Baca juga: Sulit Dapat Akses ke Kebun, Warga Lhoknga-Aceh Besar Minta PT SBA Bebaskan Lahan di Sekitar Tambang
Baca juga: VIDEO - Prabowo Sentil Kapolri dan Panglima TNI soal Tambang Ilegal: Jangan-jangan Ada Anak Buahmu
Mengetahui bakal adanya penambangan emas oleh PT Abdya Mineral Prima, Koordinator Asa (Aliansi Aneuk Syuhada Abdya), Ibrahim meminta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Abdya untuk mendorong pemerintah pusat supaya membatalkan atau mencabut izin operasi tambang emas di tersebut.
"Kami berharap Pemerintah Abdya dapat mendorong pemerintah pusat untuk segera membatalkan izin PT Abdya Mineral Prima," kata Ibrahim, Kamis (28/8/2025).
Menurut Ibrahim, jika perusahaan tersebut beroperasi di wilayah yang telah ditetapkan, maka akan memicu konflik.
"Pihak PT Abdya Mineral Prima ini jelas-jelas menyerobot lahan adat masyarakat di Kuala Batee,” beber dia.
Baca juga: Polres Nagan Raya Serahkan 5 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal ke Jaksa, Ditahan di Lapas Meulaboh
Baca juga: Polres Abdya Amankan Lokasi Tambang Emas Ilegal di Babahrot, Petugas Bakar Gubuk
“Kami atas nama masyarakat setempat menolak kehadiran perusahaan tersebut," tegasnya.(*)