Sabtu, 16 Mei 2026

Harga Emas Antam Hari Ini

Harga Emas Antam Hari Ini Masih Bertahan di Level Tertinggi, 4 Januari 2025 Dijual Segini per Gram

Sebelumnya, pada Sabtu, (3/1/2026), harga emas Antam mengalami penurunan sebesar Rp 16.000 per gram, dari Rp 2.504.000 menjadi Rp 2.488.000 per gram.

Tayang:
Penulis: Gina Zahrina | Editor: Muhammad Hadi
(Dok. Humas PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM )
HARGA EMAS ANTAM - Update terbaru harga emas Antam hari ini masih bertahan di level tertingginya. Berikut daftar lengkap harga emas Antam hari ini, Minggu (4/1/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Update harga emas Antam akhir pekan pertama 2026. Harga emas bersertifikat produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat masih belum mengalami perubahan hingga Minggu,(4/1/2026) pukul 11.30 WIB.

Pantauan di laman resmi Logam Mulia menunjukkan harga emas Antam hari ini yang tertera masih mengacu pada posisi perdagangan sehari sebelumnya, menandakan belum adanya pergerakan baru di awal pekan.

Sebelumnya, pada Sabtu, (3/1/2026), harga emas Antam mengalami penurunan sebesar Rp 16.000 per gram, dari Rp 2.504.000 menjadi Rp 2.488.000 per gram.

Yang mana harga emas Antam hari ini dijual dengan harga Rp 2.488.000 per gram, Minggu (4/1/2026).

Penurunan serupa juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Logam Mulia yang turun Rp 17.000 per gram, dari Rp 2.363.000 menjadi Rp 2.346.000 per gram, Sabtu (3/1/2026). Dengan demikian harga buyback hari ini adalah Rp 2.346.000.

Dengan kondisi tersebut, selisih antara harga jual dan harga buyback emas Antam saat ini masih berada di level Rp 142.000 per gram.

Baca juga: Tahun Baru! Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Bersinar Lagi, 2 Januari 2026 Segini Dijual

Selain pergerakan harga, masyarakat juga perlu memperhatikan ketentuan pajak dalam transaksi emas batangan. Setiap pembelian emas di Logam Mulia dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.

Pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan pajak sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi, sementara pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif lebih tinggi, yakni 0,9 persen.

Aturan perpajakan tersebut juga berlaku saat konsumen melakukan penjualan kembali atau buyback emas.

Untuk transaksi dengan nilai di atas Rp 10 juta, Logam Mulia akan memotong PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi penjual yang memiliki NPWP dan 3 persen bagi penjual yang belum memiliki NPWP.

Pemotongan pajak dilakukan secara langsung dari nilai transaksi dan disertai bukti potong resmi sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam hari ini yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 11.30 WIB, Minggu (4/1/2025).

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.294.000, harga emas setelah pajak Rp 1.297.235
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.488.000, harga emas setelah pajak Rp 2.494.220
  • Harga emas 5 gram: Rp 12.215.000, harga emas setelah pajak Rp 12.245.538
  • Harga emas 10 gram: Rp 24.375.000, harga emas setelah pajak Rp 24.435.938
  • Harga emas 25 gram: Rp 60.812.000, harga emas setelah pajak Rp 60.964.030
  • Harga emas 50 gram: Rp 121.545.000, harga emas setelah pajak Rp 121.848.863
  • Harga emas 100 gram: Rp 243.012.000, harga emas setelah pajak Rp 243.619.530
  • Harga emas 250 gram: Rp 607.265.000, harga emas setelah pajak Rp 608.783.163
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.214.320.000, harga emas setelah pajak Rp 1.217.355.800
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.428.600.000, harga emas setelah pajak Rp 2.434.671.500

Baca juga: Tahun Baru, Simak Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 1 Januari 2026 Masih Bertahan di Level Tertinggi

Perlu dicatat pula bahwa harga emas Antam yang tercantum di situs Logam Mulia merupakan harga acuan nasional yang berlaku di Butik Logam Mulia Pulogadung, Jakarta.

Di daerah lain, harga emas dapat berbeda karena dipengaruhi oleh biaya distribusi, kondisi pasar setempat, serta tingkat permintaan masyarakat.

Perbedaan harga ini umumnya lebih terasa di wilayah luar Pulau Jawa, sehingga masyarakat disarankan untuk mengecek harga emas di butik terdekat sebelum melakukan transaksi jual maupun beli.

(Serambinews.com/Gina Zahrina)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved