Sabtu, 25 April 2026

Harga Emas Antam Hari Ini

Harga Emas Antam Hari Ini Masih Bertahan di Level Tertinggi, 25 Januari 2026 Dijual Segini per Gram

Dengan kondisi tersebut, selisih antara harga beli dan harga buyback emas Antam hari ini mencapai Rp 165.000 per gram.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Muhammad Hadi
Tribunnews/Jeprima
HARGA EMAS ANTAM - Harga emas Antam hari ini masih bertahan di level tertinggi. Berikut rincian lengkap harga emas Antam hari ini, Minggu (25/1/2026)./ Foto Tribunnews/Jeprima 

SERAMBINEWS.COM - Harga emas Logam Mulia bersertifikat PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) terpantau belum mengalami perubahan hingga perdagangan Minggu (25/1/2026).

Tidak adanya pembaruan harga emas Antam hari ini membuat harga emas masih mengacu pada data perdagangan sebelumnya.

Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam hari ini ukuran 1 gram tercatat sebesar Rp 2.887.000 per gram.

Di sisi lain, harga jual kembali atau buyback emas Antam masih berada di level Rp 2.772.000 per gram.

Dengan kondisi tersebut, selisih antara harga beli dan harga buyback emas Antam hari ini mencapai Rp 165.000 per gram.

Setiap pembelian dan penjualan emas Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.

Baca juga: Hampir Rp 3 Juta, Cek Sekarang Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tajam 23 Januari 2026

Investor yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak dikenakan tarif pajak sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi, sedangkan investor yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif dua kali lipat, yakni 0,9 persen.

Ketentuan pajak ini juga berlaku saat investor melakukan transaksi buyback ke Logam Mulia.  

Pada transaksi penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta, pemotongan pajak dilakukan secara otomatis.

Akibatnya, dana bersih yang diterima investor bisa lebih kecil dari harga buyback yang tercantum. Kondisi ini sering kali menimbulkan kebingungan, khususnya bagi masyarakat yang baru pertama kali menjual emas batangan.

Daftar Lengkap harga Emas Antam Hari Ini

Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam hari ini beserta pajak yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 10.00 WIB, Minggu (25/1/2026).

  • Harga emas batangan 0,5 gram: Rp 1.493.500, harga emas setelah pajak Rp 1.497.234
  • Harga emas batangan 1 gram: Rp 2.887.000, harga emas setelah pajak Rp 1.497.234
  • Harga emas batangan 2 gram: Rp 5.714.000, harga emas setelah pajak Rp 5.728.285
  • Harga emas batangan 3 gram: Rp 8.546.000, harga emas setelah pajak Rp 8.567.365
  • Harga emas batangan 5 gram: Rp 14.210.000, harga emas setelah pajak Rp 14.245.525
  • Harga emas batangan 10 gram: Rp 28.365.000, harga emas setelah pajak Rp 28.435.913
  • Harga emas batangan 25 gram: Rp 70.787.000, harga emas setelah pajak Rp 70.963.968
  • Harga emas batangan 50 gram: Rp 141.495.000, harga emas setelah pajak Rp 141.848.738
  • Harga emas batangan 100 gram: Rp 282.912.000, harga emas setelah pajak Rp 283.619.280
  • Harga emas batangan 250 gram: Rp 707.015.000, harga emas setelah pajak Rp 708.782.538
  • Harga emas batangan 500 gram: Rp 1.413.820.000, harga emas setelah pajak Rp 1.417.354.550
  • Harga emas batangan 1.000 gram: Rp 2.827.600.000, harga emas setelah pajak Rp 2.834.669.000

Baca juga: Naik atau Turun? Cek Harga Emas Antam Hari Ini 22 Januari 2026, Berikut Rincian Harganya per Gram

Di luar faktor harga dan pajak, perbedaan harga emas Antam antarwilayah juga perlu menjadi perhatian.

Harga yang tertera di situs resmi Logam Mulia merupakan harga acuan nasional yang berlaku di Butik Logam Mulia Pulogadung, Jakarta.

Dalam praktiknya, harga emas di daerah lain dapat lebih tinggi karena dipengaruhi oleh biaya distribusi, logistik, serta tingkat permintaan di masing-masing wilayah.

Dengan harga emas Antam yang masih bertahan di level tertinggi, masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam mengambil keputusan investasi.

Tidak hanya memantau pergerakan harga harian, investor juga perlu mempertimbangkan selisih buyback, beban pajak.

Serta lokasi transaksi agar potensi keuntungan dari investasi emas dapat dimaksimalkan dalam jangka panjang.

(Serambinews.com/Gina Zahrina)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved