Rabu, 22 April 2026

Salam

Tarif Angkutan Harus Rasional

imbauan kami kepada seluruh PO (Perusahaan Otobus) dan perusahaan angkutan, jangan gegabah untuk menaikkan harga tiket,” kata Ramli

Editor: mufti
Serambinews.com/Rianza Alfandi
Ketua DPD Organda Aceh, Ramli 

HARIAN Serambi Indonesia edisi Senin (20/4/2026) memberitakan, Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Darat (DPD Organda) Aceh mengimbau seluruh pengusaha angkutan umum di provinsi ini agar tidak gegabah menaikkan tarif setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.

Ketua DPD Organda Aceh, Ramli, menegaskan, hingga saat ini, BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar yang menjadi konsumsi utama kendaraan angkutan umum belum mengalami kenaikan harga. “Kalau mengenai kenaikan harga BBM, yang subsidi belum naik. Jadi imbauan kami kepada seluruh PO (Perusahaan Otobus) dan perusahaan angkutan, jangan gegabah untuk menaikkan harga tiket,” kata Ramli saat dikonfirmasi Serambi, Minggu (19/4/2026).

Dikatakan, Organda Aceh akan terus memantau perkembangan situasi dalam beberapa hari ke depan guna memutuskan langkah lebih lanjut. “Setelah itu kita akan buat rapat, memanggil semua PO dan pelaku angkutan untuk membahas apa yang harus kita lakukan,” ujarnya. Kendati demikian, ia mengakui bahwa dampak tidak langsung akibat kenaikan BBM nonsubsidi ini tetap akan dirasakan oleh sektor transportasi. Namun, Ramli meminta pengusaha angkutan tak serta-merta menaikkan tarif secara sepihak, mengingat kondisi ekonomi masyarakat Aceh saat ini.

Ramli juga menegaskan, pihaknya bersama dinas perhubungan siap memberikan sanksi kepada operator angkutan yang menaikkan tarif tanpa melalui mekanisme yang disepakati. Ia mengingatkan agar para pelaku usaha angkutan mempertimbangkan daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Kendati kenaikan BBM nonsubsidi tak berdampak langsung pada sektor transportasi, tapi prinsip rasionalitas harus menjadi pijakan utama bagi pengusaha angkutan dalam menentukan tarif. Sebab, hal itu berhubungan dengan publik sebagai pengguna jasa transportasi. Terlebih, daya beli masyarakat di sebagian besar wilayah Aceh belum sepenuhnya pulih setelah banjir bandang dan tanah longsor menerjang provinsi ini pada akhir November 2025 lalu.

Tarif angkutan yang rasional bukan hanya sekadar angka yang menguntungkan pelaku usaha saja, tapi juga harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Keputusan yang tergesa-gesa dan tanpa kajian mendalam untuk menaikkan tarif angkutan berpotensi menimbulkan gejolak, dan bahkan memicu menurunnya jumlah penumpang. Jika itu terjadi, maka pengusaha angkutan sendiri yang akan merasakan dampaknya dalam jangka panjang. Karena itu, kita sangat mendukung peringatan yang dikeluarkan oleh Organda Aceh yang meminta  pengusaha angkutan tidak gegabah untuk menaikkan tarif setelah naiknya harga BBM nonsubsidi.

Kita juga sangat berharap agar pengusaha angkutan mematuhi warning tersebut. Untuk memastikan larangan dimaksud dapat dipatuhi oleh pengusaha angkutan, Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota harus melakukan pengawasan ketat. Jika ada pengusaha angkutan yang menaikkan tarif secara sepihak dan tanpa koordinasi dengan pihak terkait, maka pemerintah harus memberikan sanksi tegas. Sehingga memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi pelajaran bagi pengusaha angkutan lain agar tidak melakukan tindakan serupa di masa mendatang.  

Kalau pun ada usulan kenaikan tarif angkutan dengan berbagai pertimbangan, maka usulan itu harus dibahas secara mendalam dengan berbasis data. Tingkat inflasi, harga BBM, dan kondisi ekonomi masyarakat minimal harus jadi faktor utama untuk memutuskan naik tidaknya tarif angkutan. Selain itu, untuk memastikan keputusan yang diambil benar-benar objektif dan adil, maka organisasi angkutan, perwakilan konsumen, dan pihak terkait lainnya harus dilibatkan dalam pembahasan masalah tersebut.

Hal ini dimaksudkan agar tarif angkutan yang ditetapkan tidak memberatkan masyarakat atau pengusaha angkutan sendiri. Dengan kata lain, keseimbangan harus selalu dijaga dalam menetapkan tarif angkutan yang baru. Dengan demikian, tidak ada pihak yang dirugikan dalam setiap kebijakan yang diambil. (*)

POJOK

Kemkomdigi tangani 4,1 juta konten negatif

Konten negatif yang tumbuh baru juga tak kalah banyak kan?  

Harga elpiji 12 kg naik

Harga barang-barang lain tinggal tunggu waktunya saja kan?

Gol menit akhir Frydek gagalkan kemenangan Laskar Rencong

Sepertinya Stadion Lampineung tak lagi angker bagi tim tamu ya?

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

Kepercayaan, Kunci Negosiasi

 
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved