Rabu, 29 April 2026

Salam

Alarm Rabies di Aceh, Jangan Tunggu KLB

KASUS gigitan hewan penular rabies (GHPR)—anjing, kucing, dan kera—di Aceh terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir dan kini

Editor: mufti
COVER KORAN SERAMBI INDONESIA/KORAN SERAMBI INDONESIA
HEADLINE KORAN SERAMBI INDONESIA EDISI SENIN 20260427 

KASUS gigitan hewan penular rabies (GHPR)—anjing, kucing, dan kera—di Aceh terus meningkat dalam beberapa tahun tera-khir dan kini mulai menelan korban jiwa. Sepanjang 2025, jumlah kasus tercatat mencapai 1.830 kejadian, dengan dua warga me-ninggal dunia akibat gigitan anjing di Kabupaten Aceh Singkil dan Aceh Tengah.
Data Dinas Peternakan Aceh menunjukkan, pada 2024 terdapat 1.527 kasus gigitan tanpa korban jiwa. Namun pada 2025, jumlah-nya meningkat menjadi 1.830 kasus disertai dua kematian. Hingga awal 2026, jumlah kasus telah mencapai ratusan dan diperkirakan masih terus bertambah.

Berdasarkan rekapitulasi 2025, Kabupaten Bireuen mencatat jumlah kasus GHPR tertinggi, diikuti Aceh Timur, Aceh Tengah, Be-ner Meriah, dan Aceh Utara. Sementara khusus gigitan anjing, ka-sus tertinggi terjadi di Aceh Tengah, disusul Aceh Tenggara dan Aceh Singkil.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Di-nas Kesehatan Aceh, dr Iman Murahman, mengingatkan kondisi ini perlu diwaspadai karena berpotensi mengarah pada kejadian luar bi-asa (KLB). “Jika kajian epidemiologi menunjukkan adanya kecende-rungan peningkatan, maka akan diberikan peringatan kewaspadaan dini kepada seluruh pemangku kepentingan,” katanya sebagaimana diberitakan Serambi, Selasa (28/4/2026).

Peringatan tersebut menegaskan bahwa Aceh kini berada pada ti-tik yang tidak bisa lagi dianggap biasa. Lonjakan kasus gigitan, diser-tai munculnya korban jiwa, merupakan alarm keras bagi seluruh pe-mangku kepentingan. Potensi KLB harus dibaca sebagai peringatan dini yang menuntut respons luar biasa.

Persoalan ini bukan semata soal angka yang meningkat, tetapi juga pola yang terus berulang: rendahnya cakupan vaksinasi hewan, lemahnya pengendalian hewan liar, serta minimnya kesadaran ma-syarakat terhadap risiko rabies. Kondisi ini menunjukkan bahwa pen-dekatan yang selama ini dilakukan belum cukup kuat untuk memu-tus rantai penularan.

Padahal, rabies bukan penyakit biasa. Ia hampir selalu berujung fatal ketika gejala klinis muncul. Artinya, setiap kasus gigitan yang ti-dak ditangani dengan cepat adalah potensi kematian yang sebenar-nya bisa dicegah. Dalam konteks ini, dua kematian di Aceh Singkil dan Aceh Tengah bukan sekadar angka, melainkan sinyal kegagalan sistem yang harus segera diperbaiki.

Penanganan rabies tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Ini adalah isu kesehatan masyarakat yang menuntut pendekatan terpadu anta-ra dinas kesehatan, peternakan, pemerintah daerah, hingga aparatur gampong. Tanpa koordinasi yang kuat, upaya vaksinasi akan selalu tertinggal dari laju populasi hewan yang tidak terkendali.
Di sisi lain, masyarakat memegang peran yang tidak kalah penting. Kebiasaan melepasliarkan hewan peliharaan, tidak melakukan vaksi-nasi rutin, serta kurangnya pengetahuan tentang penanganan awal gi-gitan turut memperparah situasi. Padahal, langkah sederhana seper-ti mencuci luka dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit, lalu segera ke fasilitas kesehatan, dapat menyelamatkan nyawa.

Aceh tidak boleh menunggu hingga status KLB benar-benar dite-tapkan untuk bertindak lebih serius. Momentum saat ini harus diman-faatkan untuk memperkuat langkah pencegahan secara masif. Peme-rintah perlu memastikan vaksinasi hewan dilakukan secara luas dan berkelanjutan, pengendalian hewan liar diperketat, serta edukasi pub-lik digencarkan hingga ke tingkat paling bawah.

Lebih jauh, diperlukan keberanian untuk menetapkan kebijakan yang tegas, termasuk regulasi kepemilikan dan pengelolaan hewan peliharaan. Tanpa aturan yang jelas dan penegakan yang konsisten, persoalan ini akan terus berulang dari tahun ke tahun.

Rabies adalah ancaman nyata, tetapi sekaligus penyakit yang se-penuhnya dapat dicegah. Persoalannya bukan pada kemampuan, melainkan pada keseriusan bertindak. Jangan sampai Aceh baru ter-sadar setelah status darurat benar-benar ditetapkan. Alarm sudah berbunyi, yang dibutuhkan sekarang adalah aksi nyata.

POJOK

Ribuan warga ajukan perubahan desil
Pasti ingin kembali jadi ‘petani’ dan buruh lepas

Krueng Aceh keruh, biaya produksi melonjak 
Bilang aja mau naikkan tarif, hehehe…

IDI Aceh Timur imbau warga batasi kegiatan di luar 
Ya, situasi politik di sana memang sedang panas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

Tarif Angkutan Harus Rasional

 
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved