Salam

Tutup Celah Perilaku Menyimpang

Yang lebih mengkhawatirkan, lebih dari separuh kasus berasal dari kelompok Laki-laki Seks dengan Laki-laki (LSL), yang secara epidemiologis

Editor: mufti
COVER KORAN SERAMBI INDONESIA
HEADLINE KORAN SERAMBI INDONESIA EDISI AHAD 20251012 

Lonjakan kasus HIV/AIDS di Aceh bukan lagi sekadar peringatan dini, melainkan sinyal bahaya yang harus ditanggapi dengan serius dan menyeluruh. Data dari Dinas Kesehatan Aceh mencatat 233 kasus baru hingga Agustus 2025, menambah total kumulatif menjadi 2.015 kasus sejak 2004. Yang lebih mengkhawatirkan, lebih dari separuh kasus berasal dari kelompok Laki-laki Seks dengan Laki-laki (LSL), yang secara epidemiologis menjadi populasi kunci penularan HIV di provinsi ini.

Tren tahunan menunjukkan peningkatan yang konsisten dan signifikan. Dalam tiga tahun terakhir, lonjakan kasus mencapai 51 persen di 2022, 38 persen di 2023, dan 34 persen di 2024. Ini bukan lagi fenomena sporadis, melainkan sistemik. Fakta bahwa 81 persen kasus terjadi pada laki-laki, dengan rasio 4:1 dibanding perempuan, memperkuat dugaan bahwa perilaku seksual sesama jenis menjadi jalur dominan penularan virus mematikan ini.

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa resmi yang menegaskan bahwa perilaku LGBTQ bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam dan tidak seharusnya diberi ruang di tengah masyarakat. Ketua MPU, Tgk. H. Faisal Ali, bahkan mendorong revisi terhadap Qanun Jinayat agar sanksi terhadap pelaku dan pihak yang memfasilitasi perilaku menyimpang diperberat. Ia menekankan bahwa hukuman fisik seperti cambuk belum cukup efektif, dan perlu pendekatan pembinaan kejiwaan serta keagamaan yang lebih mendalam. "Perlu ada pendekatan persuasif secara manusiawi agar perilaku menyimpang ini tidak lagi terjadi di masyarakat," ujar pria yang akrab disapa Abu Sibreh itu kepada Serambi, Kamis (9/10/2025).

Namun, penanganan isu LGBTQ tidak cukup hanya dengan regulasi dan sanksi. Diperlukan kontrol sosial yang bijak dan edukatif. Di sejumlah warung kopi yang buka 24 jam, ada indikasi kelompok ini memanfaatkan jadi tempat interaksi sesama mereka, bahkan bisa jadi arena transaksi. Di sinilah perlunya kontrol sosial yang kuat. 

Konselor profesional dari Universitas Syiah Kuala (USK), Hetti Zuliani PhD, menyorot pentingnya pengasuhan yang sehat dan ruang aman untuk berdialog. Trauma masa kecil, kekerasan verbal, dan penolakan keluarga sering kali menjadi pemicu kebingungan identitas dan tekanan mental yang berat. Ia mengajak masyarakat untuk tidak menjadikan isu gender sebagai bahan candaan, melainkan sebagai bagian penting dari proses pembentukan karakter anak.

Pemerintah melalui Dinas Kesehatan Aceh telah menjalankan berbagai program pencegahan dan deteksi dini, termasuk kampanye STOP (Suluh, Temukan, Obati, Pertahankan) dan layanan tes HIV gratis di 113 titik. Kolaborasi dengan LSM juga dilakukan untuk menjangkau komunitas LSL melalui pendekatan berbasis komunitas, konselor terlatih, dan mobile testing. Namun, tantangan terbesar tetap pada stigma dan penerimaan sosial.

Aceh sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga moralitas generasi muda. Memberi ruang bagi perilaku LGBTQ bukan hanya membuka pintu bagi penyimpangan, tetapi juga memperbesar risiko kesehatan masyarakat secara luas. Sudah saatnya kita bersatu dalam komitmen untuk tidak memberi ruang berkembangnya kelompok LGBTQ. Pencegahan, pembinaan, dan penguatan nilai-nilai keagamaan harus menjadi fondasi utama dalam membangun masyarakat yang sehat, bermartabat, dan bebas dari ancaman HIV/AIDS.(*)

 

POJOK

Trump gagal raih nobel, gedung putih murka

Hadiah nobel tak bisa diperoleh dengan tekanan

Satpol PP: Ada ODHA yang berniat sebarkan HIV, untuk berbagi penderitaan

Berarti para pengidapnya juga terganggu mental

Mualem bakal sanksi penambang emas ilegal

Ditunggu realisasinya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved